KETIK, MALANG – Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran hebat yang menghanguskan tujuh bangunan di Jalan Danau Ranau, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 24 Juli 2026.

Guna mengusut tuntas insiden ini, Polsek Kedungkandang berencana memanggil dan memeriksa sejumlah saksi kunci, mulai dari warga yang pertama kali melihat api hingga pemilik lapak.

"Yang utama, kami fokus pada penanganan penyebab kebakaran. Kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan, termasuk pemilik Warung Rizky," ujar Kapolsek Kedungkandang, Kompol M. Roichan, Minggu, 26 Juli 2026.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, titik api pertama kali muncul dari area dapur belakang Warung Lalapan Rizky yang saat itu sudah tutup. Saksi bernama Abdul Hadi sempat melihat kobaran api dan berusaha masuk, namun pintu warung dalam keadaan terkunci.

Api dengan cepat membesar lalu merembet ke bangunan toko dan kios di sekitarnya. Seusai Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Malang berhasil menjinakkan si jago merah, polisi langsung menyisir lokasi kejadian.

Baca Juga:
Nekat Salip dari Kiri, Honda Brio Terpental lalu Dihantam Truk Fuso di Rampal Malang

Dari hasil olah TKP di area dapur belakang Warung Lalapan Rizky, polisi menemukan dua tabung elpiji 3 kilogram di dekat kompor. Salah satu tabung diketahui masih terpasang regulator yang kondisinya sudah hangus.

"Kondisi regulator terbakar, dengan bukti pir regulator masih menempel di elpiji dengan kondisi hangus. Dua tabung itu sudah kami amankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya. 

Polsek Kedungkandang kini masih menantikan hasil pemeriksaan komprehensif dari Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim. Oleh karena itu, polisi belum bisa menyimpulkan apakah insiden ini dipicu unsur kelalaian pengelola warung atau murni murni musibah.

"Kami bukan ahlinya untuk menentukan penyebab, karena ada tim Labfor yang melakukan penyelidikan," tandasnya. 

Baca Juga:
Duga Penyebab Kebakaran Sawojajar Akibat Kelalaian, Para Pemilik Kios Minta Kepolisian Usut Tuntas dan Ganti Rugi

Diberitakan sebelumnya, para pemilik bangunan yang terdampak kebakaran di Jalan Danau Ranau RT 08 RW 08 Sawojajar mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas penyebab kebakaran ini.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 21.20 WIB tersebut melalap tujuh bangunan, yakni Toko Pakaian Idola milik Ela, Kios Singkong Keju Yuli, Tambal Ban milik Eko, Warung Lalapan dan Pempek Kiagus milik Firman Wahyudi, Kios Ayam Potong, Warung Bakso Abadi, serta Warung Lalapan Rizky.

Sebanyak lima unit mobil pemadam dan puluhan personel Damkar dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. Kerugian material akibat musibah ini ditaksir mencapai Rp700 juta.(*)