Usai Viral Promosi King Abdi, Toko Miras Sari Jaya 25 di Kawasan Pendidikan Kota Malang Ditutup

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Aziz Mahrizal

18 Jul 2025 14:55

Thumbnail Usai Viral Promosi King Abdi, Toko Miras Sari Jaya 25 di Kawasan Pendidikan Kota Malang Ditutup
Toko Miras Sari Jaya 25 di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang. (Foto: Lutfia Indah/Ketik)

KETIK, MALANG – Toko minuman keras (miras) Sari Jaya 25 di Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang, menjadi sorotan tajam setelah video promosinya yang menampilkan influencer dan finalis MasterChef Indonesia, Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi, viral di media sosial. 

Kegaduhan ini mencuat lantaran lokasi toko berada di kawasan pendidikan, berdekatan dengan SMP Negeri 18, SMA Negeri 9 Kota Malang dan sejumlah lembaga pendidikan lainnya.

Berdasarkan pantauan Ketik.com pada Kamis, 17 Juli 2025 siang, toko tersebut telah tutup. Beberapa karangan bunga dan ucapan selamat yang sebelumnya menghiasi area depan toko terlihat telah dibersihkan dan tertumpuk.

Seorang warga yang bekerja di kawasan tersebut menuturkan bahwa ia melihat karangan bunga untuk pembukaan toko sejak Jumat, 11 Juli 2025 lalu. Namun, ia tidak mengetahui pasti kapan toko tersebut ditutup.

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

"Saya tahu ada karangan bunga sejak Jumat kemarin. Sempat ada aktivitas juga, tapi saya tidak tahu di dalam seperti apa dan kapan tutupnya, karena dua hari kemarin saya libur," ujarnya.

Sebelum ditempati oleh Toko Sari Jaya 25, ruko tersebut digunakan oleh Borneo Repair, sebuah usaha jasa servis ponsel. Setelah lebih dari sebulan kosong, Toko Sari Jaya 25 kemudian muncul. "Jarak antara Borneo Repair sama yang sekarang ini cukup lama. Tapi saya tahu kalau buka. Hari ini tahu-tahu sekarang kondisinya seperti ini (tutup)," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menjelaskan bahwa Nomor Izin Berusaha (NIB) toko tersebut belum tuntas. Pengajuan perizinan yang diajukan adalah untuk penjualan minuman beralkohol (minol) eceran.

"Pengajuannya untuk eceran minol, tetapi ini kan termasuk kategori risiko tinggi. Nah, yang bersangkutan belum melampirkan untuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Jadi PKKPR dan Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (ITPMB) juga belum saya keluarkan," ujarnya.

Baca Juga:
PT Winmar Studi Banding ke Thailand, Bidik Standar Global untuk Benih Jagung Hibrida

Melihat kondisi kegaduhan saat ini, Arif menegaskan akan meninjau kembali perizinan usaha toko yang merupakan cabang dari Mojokerto tersebut. Ia juga menekankan bahwa toko harus ditutup mengingat perizinan belum diterbitkan.

"Ini kan belum ada izin. Logikanya, izin belum keluar ya jangan buka. Apalagi ini risiko minolnya tinggi kan gitu. Ya harus ditutup apapun alasannya karena belum ada izin. Kalau izinnya sudah ada, diperbolehkan," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Pemkot Batu Berencana Terbitkan SE

Baca Selanjutnya

Harga Benur di Pacitan Pancet Rp2.500, Padahal BLU Mulai Pre-order

Tags:

Toko Miras Sari Jaya 25 Sari jaya 25 toko minuman keras toko miras miras Kota Malang King Abdi malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar