Usai Ujian, Peserta UKW Angkatan Ke-51 Dapat Pembekalan UU P2SK

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Marno

23 Jul 2023 13:16

Thumbnail Usai Ujian, Peserta UKW Angkatan Ke-51 Dapat Pembekalan UU P2SK
Seminar UU P2SK pasca pelaksanaan UKW angkatan ke-51 (Foto: Lutfia/ketik.co.id)

KETIK, MALANG –  Peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-51 usai dilaksanakan, Minggu (23/7/2023). Setelah UKW, peserta diberikan pembekalan melalui Seminar Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) di salah satu hotel Kota Malang.

Dalam seminar tersebut, turut hadir Kepala Divisi Kehumasan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Haydin Haritzon. Ia menyampaikan bahwa LPS bertugas melindungi simpanan nasabah jika terjadi kasus dicabutnya izin usaha suatu bank. Angka simpanan yang dijamin hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank.

"Penjaminan kami maksimal Rp 2 miliar. Jika ada nasabah yang mempunyai tabungan lebih dari Rp 2 miliar akan diselesaikan oleh Tim Likuidasi berdasarkan hasil likuidasi kekayaan bank," ujar Haydin di hadapan wartawan.

Tambahnya, LPS mengemban amanat baru paska UU P2SK disahkan, yakni adanya empat aspek yang berubah. Hal tersebut ialah kelembagaan dan perluasan wewenang, penjaminan dan resolus bank, program penjamin polis, dan penempatan dana.

Baca Juga:
PHRI Kota Malang Ungkap Kenaikan Harga Avtur Belum Berdampak Spesifik pada Hotel

Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri juga memberikan sosialisasi kepada peserta UKW. Dikatakan, OJK telah melakukan berbagai tindak lanjut terkait UU P2SK. Mulai dari menyusun kerja strategis dan respon kebijakan untuk menjalankan tugas dan wewenang sesuai amanat UU P2SK.

"UU P2SK menguatkan kewenangan dan tata kelola kelembagaan di sektor keuangan. Juga pengawasan terintegrasi OJK agar sektor keuangan berkembang dan menguat," jelas Sugiarto.

UU LP2SK juga menyebutkan ada penguatan kelembagaan dengan menambah anggota Dewan Komisioner OJK dam LPS. Termasuk dengan pembentukan badan supervisi di OJK dan LPS menjadi elemen krusial untuk check and balance.

"Selain itu, Dewan Gubernur Bank Indonesia, Dewan Komisioner OJK dam LPS dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik. Penguatan efektivitas platform koordinasi Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK) didukung oleh DPR," tambahnya.

Baca Juga:
Kedai Kopi Cahaya Baru, Ruang Singgah Anak Muda di Tengah Hiruk Pikuk Kota Malang

Sebagai informasi, seminar yang digelar oleh PWI Malang Raya itu didukung oleh SKK Migas, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Pemkot Malang, Pemkab Malang, Kominfo Kota Malang, Humas Pemkot Malang, Polresta Malang Kota, Polres Malang, Korem 083/Baladhika Jaya.

Selain itu, Kodim 0833/Kota Malang, DPRD Kota Malang, Pertamina Patra Niaga, Anang Family Karaoke, NK Cafe, Perumda Tugu Tirta, Bank Indonesia, BRI, BPF Malang, Sekjen PKB Hasannudin Wahid.

Selanjutnya, KORMI Kota Malang, BPN Kota Malang, Polinema, Jatim Park, BPJS Kesehatan, Perumda Tirta Kanjuruhan, MAN 2 Kota Malang, Optik Internasional, DPC PKS Kota Malang, Universitas Negeri Malang (UM), ITN Malang, Alfamart dan Tychi Hotel. (*)

Baca Sebelumnya

Gara-gara Pelita, Rumah La Sumbu di Desa Kupal Ludes Terbakar

Baca Selanjutnya

Dukung UKW, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid: Jurnalis adalah Mata Masyarakat

Tags:

UKW PWI UKW angkatan ke-51 PWI Malang Raya Kota Malang UU P2SK

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar