Update Terkini Kasus Dugaan Pencemaran Dampak Aktivitas PT GLI Pacitan

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Muhammad Faizin

26 Apr 2024 09:55

Thumbnail Update Terkini Kasus Dugaan Pencemaran Dampak Aktivitas PT GLI Pacitan
Dampak aktivitas pertambangan PT Gemilang Limpah Internusa (GLI) di Pacitan, Jawa Timur yang dikeluhkan petani setempat. (Foto: Nur Cahyo for Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Kasus dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan PT Gemilang Limpah Internusa (GLI) di Pacitan, Jawa Timur nampaknya belum usai.

Perkembangan terkini, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah membeberkan hasil pengawasan dan pemeriksaan pada Kamis, (4/4/2024) lalu.

"Kelanjutannya, tanggal 4 April kemarin telah dilaksanakan expose hasil pengawasan dan pemeriksaan dari Gakkum KLHK," jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pacitan, Cicik Roudlotul Jannah, Jumat, (26/4/2024).

Usai itu, KLHK akan memberikan pertimbangkan hasil pemeriksaan tersebut. Tertuang dalam bentuk surat rekomendasi untuk Pemkab maupun perusahaan.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

"Setelah expose, nanti akan diterbitkan surat rekomendasi dari KLHK," ungkapnya saat dikonfirmasi Ketik.co.id.

Pihaknya saat ini tengah menunggu petunjuk berikutnya. Ditanya soal hasil, pihaknya belum mendapat kabar lanjutan.

"Kami nggak berani mengira-ngira hasil investigasinya Gakkum," ujarnya.

Lebih lanjut, Pemkab Pacitan berjanji akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait hingga rampung.

Baca Juga:
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

"Karena pengawasan sudah dilakukan Gakkum KLHK dan inspektur tambang kementrian ESDM, kami terus berkoordinasi untuk perkembangannya. Sejauh ini tidak ada tekanan dari masyarakat," terang Cicik.

Meruntut berita sebelumnya, pada Jumat, (23/2/2024), KLHK telah turun tangan dan melakukan investigasi ke lokasi tambang di Desa Cokrokembang, Kecamatan Ngadirojo.

Warga terdampak, Dedi Prasetyo (35), menyambut baik respon ini dan berharap hasil investigasi KLHK dapat membawa solusi adil bagi warga.

"Sudah ada respon baik dari pusat maupun provinsi. Semoga dari hasil investigasi mereka ke lokasi kemarin, ada tindakan lanjutan yang positif. Mudah-mudahan saja," harap Dedi.

KLHK juga telah memasang papan peringatan di lokasi tambang yang bertuliskan, "Area ini dalam Pengawasan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Atas dugaan Pelanggaran terhadap Peraturan Undang-undang di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan/atau Perizinan Lingkungan Hidup,"

Papan tersebut juga memuat ancaman pidana bagi yang sengaja merusak segel.

Kasus pencemaran lingkungan PT GLI ini mendapat perhatian serius dari masyarakat dan pemerintah.

Diharapkan investigasi dan pengawasan yang dilakukan dapat menindaklanjuti dugaan pelanggaran dan membawa solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak.

Baca Sebelumnya

Percepat Resolusi Gencatan Senjata, Mesir Minta Pertemuan Lanjutan dengan Israel

Baca Selanjutnya

Mitra 10 Resmi Kelola Bekas Transmart Madiun

Tags:

PT GLI PACITAN pacitan Dampak Pertambangan Kementerian Lingkungan hidup dan kehutanan KLHK Penegakan hukum Gemilang Limpah Internusa PENCEMARAN LINGKUNGAN

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

13 April 2026 19:53

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

13 April 2026 14:32

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

13 April 2026 13:23

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

Kronologi Siswa Pacitan yang Diduga Keracunan MBG, Kini Masih Dirawat di RS

11 April 2026 23:22

Kronologi Siswa Pacitan yang Diduga Keracunan MBG, Kini Masih Dirawat di RS

Buntut Dugaan Keracunan Siswa di Tegalombo, DPRD Pacitan Desak Evaluasi Total MBG

11 April 2026 19:06

Buntut Dugaan Keracunan Siswa di Tegalombo, DPRD Pacitan Desak Evaluasi Total MBG

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar