KETIK, MALANG
– Aksi perampokan disertai kekerasan yang sempat viral di media sosial di wilayah Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, akhirnya diamankan petugas.
Tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Sumberpucung, Unit Reskrim Polsek Jabung, serta Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang berhasil menangkap pelaku berinisial DAF (22) saat diduga hendak menjual mobil Honda Jazz hasil kejahatannya.
Kasus ini menjadi perhatian karena selain melibatkan kekerasan di dalam rumah korban, pelaku juga mencoba menghilangkan jejak dengan menjual kendaraan curian dalam waktu singkat setelah aksi dilakukan.
Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono menjelaskan bahwa, peristiwa itu terjadi pada Minggu 21 Juni 2026 dini hari di rumah korban di Kecamatan Sumberpucung.
Pelaku masuk saat korban tengah tertidur dengan memanfaatkan kondisi rumah yang tidak terkunci.
"Pelaku masuk ke dalam rumah korban, kemudian menyekap korban menggunakan lakban, mengancam dengan senjata tajam, dan sempat melukai bagian leher korban,"
"Setelah itu pelaku mengambil kunci mobil beserta dokumen kendaraan sebelum membawa kabur mobil milik korban," lanjutnya Kamis 2 Juli 2026.
Dalam kejadian tersebut, pelaku tidak hanya membawa kabur satu unit Honda Jazz berwarna putih, tetapi juga uang tunai milik korban.
Korban mengalami luka gores di bagian leher serta kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp200 juta.
Jika dilihat dari pola kejahatannya, aksi ini menunjukkan adanya upaya pelaku untuk segera memanfaatkan hasil curian dengan menjual kendaraan tersebut secepat mungkin, sebelum aparat kepolisian dapat melacak keberadaannya.
Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan setelah petugas melakukan penyelidikan dan menemukan jejak kendaraan yang ciri-cirinya sesuai dengan mobil korban di wilayah Kecamatan Jabung.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya mencapai maksimal sembilan tahun penjara.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Malang masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah atau keterlibatan pihak lain.
"Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun jaringan penadah apabila ditemukan dalam proses penyidikan. Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum di Satreskrim Polres Malang," katanya. (*)
Upaya Jual Mobil Curian Jadi Jejak Pelaku Perampokan di Malang Terungkap Polisi
2 Jul 2026 • 16:21
Pelaku Perampokan Honda Jazz di Sumberpucung Ditangkap Saat Diduga Hendak Jual Hasil Curian. (Foto: Humas Polres Malang)
Tags:
Polres Malang Honda Jazz Pencuri Mobil Ditangkap
Berita Lainnya oleh Hanifuddin Musa