Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 Naik 6,5 Persen

Jurnalis: Mita Rosnita
Editor: Aziz Mahrizal

9 Des 2024 15:31

Thumbnail Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 Naik 6,5 Persen
ilustrasi Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan.

KETIK, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyatakan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen. Hal ini sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Deliar Marzoeki memastikan besaran terbaru upah minimum provinsi (UMP) akan diumumkan secara resmi pada Selasa (10/12/2024) besok.

Pengumuman penetapan UMP Sumsel nantinya akan dilakukan di Golden Sriwijaya Building yang berada di Jalan Gubernur H Bastari Jakabaring, Palembang.

Dijelaskannya, UMP sumsel naik sebesar 6,5 persen, serupa dengan ketentuan pusat.

Baca Juga:
Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

“Jadi di Sumsel UMP naik kisaran Rp 200 ribuan," katanya, Senin 9 Desember 2024.

Ia melanjutkan, UMP Sumsel ini merupakan hasil rapat bersama dewan pengupahan Provinsi Sumsel. Sehingga penetapannya disepakati naik 6,5 persen.

Ketentuan ini, lanjut dia, akan dijalankan meskipun akan ada pihak yang tidak sepakat.

"Begitu juga untuk upah sektoral diimbau naik, karena upah minimum naik 6,5 persen. Untuk lebih rincinya besok saja ya, saat pengumuman UMP Sumsel tahun 2025," katanya.

Baca Juga:
Perantau asal Sumsel di Jatim Merapat! Kangen Kampung Halaman? Ayo Hadir di Silaturahmi Akbar "Dari Kito untuk Kito"

Sebagai informasi, jika UMP Sumsel naik 6,5 persen artinya naik Rp 224.697. Karena sebelumnya UMP Sumsel tahun 2024 Rp 3.456.874, maka jika naik Rp 224.697 UMP Sumsel 2025 nanti menjadi Rp 3.681.571.

Sementara itu Sekda Provinsi Sumsel, Edward Candra menambahkan UMP Sumsel tahun 2025 naik 6,5 persen. Setelah itu nanti akan ada penetapan UMK, dan Upah Sektoral.

"Nah untuk itu kami mengimbau untuk UMK dan upah sektoral tidak di bawah UMP," katanya

Sedangkan Ketua DPD KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Sumsel, Abdullah Anang membenarkan kenaikan upah 6,5 persen tersebut.

"Iya UMP sudah selesai dibahas, naik 6,5 persen dan UMP Sumsel tahun 2025 naik menjadi Rp 3,6 jutaan sekian. Kenaikan tersebut sesuai dengan keputusan presiden naik 6,5 persen," ujarnya.

Menurutnya, nilai kenaikan itu diterima karena sudah menjadi keputusan bersama dewan pengupahan. Ia juga mengapresiasi presiden atas kebijakan yang dibuatnya.

Setelah UMP diumumkan, pihaknya akan membahas upah minimum sektoral. Upah ini kembali diberlakukan sesuai dengan keputusan MK yang telah dikeluarkan.

Sedangkan Koordinator Wilayah (Korwil) Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sumsel Talbi Munandar mengatakan, kenaikan upah telah diputuskan dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Sumsel sebesar 6,5 persen.

Kenaikan itu sesuai dengan Permenaker 16/2024 yang mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi daerah dan indeks tertentu.

"Kita menghormati keputusan tersebut dan mengikuti aturan yang ada," ungkapnya. (*)

Baca Sebelumnya

Singa Malang 'Sima' Maskot Porprov IX 2025, Ini Filosofinya

Baca Selanjutnya

Cegah Korupsi, Pemkot Palembang Luncurkan Website Anti Korupsi, Begini Cara Kerjanya

Tags:

UMP Sumsel sumsel dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi Upah Minimum Provinsi palembang Sumatera Selatan

Berita lainnya oleh Mita Rosnita

Buntut Penolakan Pasien BPJS, DPRD Ogan Ilir Panggil Direktur RSUD

4 Januari 2025 19:05

Buntut Penolakan Pasien BPJS, DPRD Ogan Ilir Panggil Direktur RSUD

OJK: 2 Juta Warga Sumsel Terdaftar Pinjaman Online, Didominasi Judol dan Investasi Ilegal

4 Januari 2025 14:36

OJK: 2 Juta Warga Sumsel Terdaftar Pinjaman Online, Didominasi Judol dan Investasi Ilegal

Cerita Pilu Honorer di Palembang Geruduk Kantor DPRD, Kerja Belasan Tahun Malah Tak Lulus Seleksi

3 Januari 2025 17:33

Cerita Pilu Honorer di Palembang Geruduk Kantor DPRD, Kerja Belasan Tahun Malah Tak Lulus Seleksi

Jembatan Gantung Sungai Malus di Lubuklinggau Putus, Puluhan Wisatawan Terluka

1 Januari 2025 19:36

Jembatan Gantung Sungai Malus di Lubuklinggau Putus, Puluhan Wisatawan Terluka

Sah! Pemkab Muara Enim Resmi Tetapkan UMK 2025, Naik 6,5 Persen

28 Desember 2024 17:30

Sah! Pemkab Muara Enim Resmi Tetapkan UMK 2025, Naik 6,5 Persen

Wabah PMK Jadi Ancaman Ternak di Sumsel Saat Musim Hujan, Dokter Hewan Ini Ingatkan Cara Perawatan yang Tepat

28 Desember 2024 16:01

Wabah PMK Jadi Ancaman Ternak di Sumsel Saat Musim Hujan, Dokter Hewan Ini Ingatkan Cara Perawatan yang Tepat

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar