Unjuk Rasa Forum Driver Jember Tuntut Segera Diberlakukan Penetapan Tarif Ojek Online

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Muhammad Faizin

31 Okt 2023 08:12

Thumbnail Unjuk Rasa Forum Driver Jember Tuntut Segera Diberlakukan Penetapan Tarif Ojek Online
Aksi demonstrasi Forum Komunikasi Jember Online Bersatu (FKJOB), Selasa (31/10/2023) (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Ribuan driver ojek online yang tergabung Forum Komunikasi Jember Online Bersatu (FKJOB) menggeruduk Kantor Pemkab Jember dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Selasa (31/10/2023) siang.

Mereka menuntut diterapkannya Keputusan Gubernur (Kepgub) yang tidak lama ini ditetapkan terkait batas bawah dan batas atas tarif ojek online melalui aplikasi.

Ada dua Kepgub yang ditandatangani Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada 10 Juli 2023 kemarin. 

Pertama, Kepgub untuk kendaraan R2 atau ojek online yakni Kepgub Nomor 188/291/KPTS/013/2023 tentang Pelaksanaan Pengawasan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan Dengan Aplikasi.

Baca Juga:
Target Nol Kemiskinan Ekstrem 2029, Bupati Jember Dorong Optimalisasi Hutan Sosial

Kedua yaitu Kepgub untuk kendaraan R4 atau taksi online yakni Kepgub Jatim Nomor 188/290/KPTS/013/2023 tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Jawa Timur.

Pembina FKJOB, Charis Sakti Fitriadi mengatakan pihaknya menuntut untuk segera ditegakkannya SK Gubernur terkait tarif ojek online yang beroperasi di Kabupaten Jember. "Juga terintegrasi antara Dinas Perhubungan dan Dinas Kominfo," ungkapnya.

Menurutnya, para driver ojek online mulai mengalami kerugian sekitar 1 tahun lalu ketika mulai bermunculan aplikasi ojek online baru.

Mereka mengaku tarif murah dan paket hemat yang ditawarkan aplikasi tersebut justru jauh di bawah standar dari ketentuan yang sudah ditetapkan.

Baca Juga:
Kasus Andrie Yunus Picu Aksi Mahasiswa di Malang, Dinilai Jadi Alarm Ancaman Demokrasi

"Jangankan untuk operasional, untuk bahan bakar aja nggak cukup apalagi R4. Titik jemput driver jaraknya agak jauh, jarak antarnya kena macet dan lain sebagainya sedangkan tarif per order ada potongan operasional. Untuk bensin saja tidak cukup," imbuhnya.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jember Agus Wijaya mengatakan pihaknya tidak ada kewenangan dalam mengatur kebijakan tersebut. 

"Disini kita bedakan antara ojek online roda 4 yang Angkutan Sewa Khusus (ASK) yang ada di Provinsi, sedangkan angkutan online roda 2 itu kewenangannya ada di kementerian pusat (Kemenhub dan Menkominfo)," jelas Agus.

Bahkan, kabupaten se-Indonesia termasuk Kabupaten Jember itu tidak bisa bergerak karena ada ketentuannya. 

"Contohnya Provinsi yang dicabut berdasarkan regulasi di atasnya, dia tidak boleh menentukan tarif minimal. Tarif minimal inilah yang dicabut gubernur nah inilah yang jadi masalah," kata Agus.

"Kita sifatnya menampung aspirasi, kita sudah berkirim surat masukan dari FKJOB kepada provinsi, tapi untuk aplikator itu hubungannya dengan Kominfo," tutup Agus.

Selanjutnya, akan kembali dilakukan audiensi antara Dishub Jember, UPT P3 LLAJ Dishub Jatim di Jember, dan perwakilan driver online.(*)

Baca Sebelumnya

Perbaiki Jembatan Kaca Kampung Warna-warni yang Retak, Pemkot Malang Pakai Dana Insidentil

Baca Selanjutnya

Tuntut Pengelolaan Hutan, Ratusan Petani Demo di Kantor Perhutani Blitar

Tags:

Tarif ojek online Jember demonstrasi Dishub Jember Dishub Jatim Ojek online

Berita lainnya oleh Fenna Nurul

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

17 Desember 2024 08:46

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

2 Desember 2024 15:34

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

13 November 2024 14:56

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

10 November 2024 06:30

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

9 November 2024 18:04

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

30 Oktober 2024 08:02

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H