Ungkap Judi Online, Resmob Polres Situbondo Temukan Paket Sabu Siap Edar

Jurnalis: Adinda Octaviani
Editor: Gumilang

30 Jan 2026 09:17

Thumbnail Ungkap Judi Online, Resmob Polres Situbondo Temukan Paket Sabu Siap Edar
Barang bukti yang diamankan Polres Situbondo, Rabu 28 Januari 2026 (Foto : Adinda Octaviani/ketik.com)

KETIK, SITUBONDO – Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus judi online dan narkotika dalam satu malam. Seorang pemuda berinisial M (25), warga Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, diringkus polisi ketika sedang bermain judi online.

Saat ditangkap, pemuda tersebut sekaligus kedapatan menyimpan barang yang diduga narkotika jenis sabu (methamphetamine). Pelaku ditangkap di depan toko di Jalan PB Sudirman, Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo, pada Rabu, 28 Januari 2026 malam.

Penangkapan dilakukan sekira pukul 23.30 WIB. Saat itu, tersangka tak berkutik ketika petugas mendapatinya tengah mengakses sejumlah situs judi online slot melalui ponsel miliknya.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., mengatakan bahwa penggeledahan tidak berhenti pada aktivitas judi saja.

Baca Juga:
Penumpang KMP Dharma Kartika Diduga Lompat ke Laut, Satpolairud Polres Situbondo dan Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Polisi yang curiga kemudian memeriksa sepeda motor Honda Vario warna putih milik tersangka. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam jok motor.

"Di dalam jok motor tersangka, kami menemukan dompet yang berisi bungkus rokok. Setelah diperiksa, ternyata di dalamnya terdapat tiga plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu, empat klip kosong bekas pakai, serta satu klip serbuk putih yang diakui tersangka sebagai pil koplo yang telah dihaluskan," jelas AKP Agung, Jumat, 30 Januari 2026.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku sudah aktif bermain judi online di berbagai situs selama lebih dari satu bulan dengan total transaksi mencapai Rp18 juta.

Tak hanya berjudi, tersangka juga menjalankan bisnis haram narkoba. Tersangka mengaku membeli sabu dari seseorang di wilayah Besuki seharga Rp1,5 juta per gram untuk kemudian dipecah dan dijual kembali secara eceran demi meraup keuntungan.

Baca Juga:
Satpolairud Polres Situbondo Lakukan Pengaman Arus Balik di Pelabuhan Jangkar

"Tersangka mengaku membeli sekitar 6 gram sabu sekitar lima minggu lalu dan sebagian besar sudah terjual. Saat ini sisa barang bukti yang ada telah kami amankan untuk keperluan penyidikan," tambah AKP Agung.

Selain sabu dan alat hisap (bong), polisi menyita satu unit ponsel Oppo A17 hitam, uang tunai Rp248 ribu, serta motor tanpa plat nomor milik tersangka sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, tersangka M kini terancam dijerat pasal berlapis terkait tindak pidana perjudian online serta tindak pidana narkotika.

"Untuk kasus judi online penanganan oleh Satreskrim sedangkan narkotika diserahkan kepada Satresnarkoba guna proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan terhadap pemasok sabu tersebut," pungkas Kasat Reskrim AKP Agung. (*)

Baca Sebelumnya

BMKG: Cuaca Kota Jayapura 30 Januari 2026 Diprakirakan Cerah, Bogor Berawan

Baca Selanjutnya

Mulai Maret 2026, Mizuone Hadirkan Anjungan Air Minum di Tingkat RT Kota Malang

Tags:

Ungkap #Judi online Resmob Polres Situbondo temukan Pakat Sabu Siap Edar

Berita lainnya oleh Adinda Octaviani

Festival Bonsai Nusantara Situbondo Bangkit, Diikuti Ratusan Koleksi dari Berbagai Daerah

11 April 2026 05:40

Festival Bonsai Nusantara Situbondo Bangkit, Diikuti Ratusan Koleksi dari Berbagai Daerah

Bupati Situbondo dan Kepala BKN Senam dan Tanam Pohon Bersama Ratusan ASN

10 April 2026 10:45

Bupati Situbondo dan Kepala BKN Senam dan Tanam Pohon Bersama Ratusan ASN

Penyaluran Bantuan Kerohiman Sebayak 1.104 Ekor Sapi dan 2.208 ekor Kambing dari Menhan RI Tuntas

8 April 2026 15:56

Penyaluran Bantuan Kerohiman Sebayak 1.104 Ekor Sapi dan 2.208 ekor Kambing dari Menhan RI Tuntas

Bupati Situbondo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM ke Rumah Almarhum Guru Ngaji

7 April 2026 20:20

Bupati Situbondo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM ke Rumah Almarhum Guru Ngaji

Rutan Situbondo Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Begini Hasilnya

7 April 2026 12:40

Rutan Situbondo Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Begini Hasilnya

Resmi Berganti, Dandim 0823 Situbondo Kini Dijabat Ferry Ardian

6 April 2026 17:45

Resmi Berganti, Dandim 0823 Situbondo Kini Dijabat Ferry Ardian

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H