Ungkap 242 Kasus TPPU Sepanjang 2022-2023, Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Rp3,74 Triliun

Jurnalis: Mustopa
Editor: M. Rifat

15 Des 2023 04:30

Thumbnail Ungkap 242 Kasus TPPU Sepanjang 2022-2023, Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Rp3,74 Triliun
Wakapolri, Komjen Pol Agus Adrianto (Foto: Divisi Humas Polri)

KETIK, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap sebanyak 242 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada periode 2022-2023. Dari pengungkapan itu, Bareskrim juga menangkap sebanyak 161 tersangka.

Bareskrim Polri juga mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 3,74 triliun dari tindak pidana tersebut.

Hasil pengungkapan Bareskrim tersebut dibeberkan oleh Wakapolri, Komjen Pol Agus Adrianto dalam acara Diseminasi Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (14/12/2023).

"Di tahun 2022-2023 Polri berhasil mengungkap 242 kasus TPPU dengan 161 tersangka dan pengembalian kerugian negara sebesar Rp3,74 triliun," ungkap Komjen Agus dikutip Jumat (15/12/2023).

Baca Juga:
Bareskrim Polri Gerebek Home Industry Kosmetik Bermerkuri di Cirebon yang Beroperasi Bertahun-tahun

Menurut Komjen Agus, kasus TPPU yang diungkap di antaranya kejahatan narkotika, perjudian, penipuan investasi, perbankan hingga kejahatan siber.

Dikatakan Agus, pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari kerjasama semua pihak, baik pemerintah, lembaga keuangan dan masyarakat internasional.

Di samping itu, keberadaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juga memberikan instrumen hukum untuk mengamankan hasil tindak pidana.

Sementara Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama PPATK, Tuti Wahyuningsih mengatakan, salah satu yang dilakukan lembaganya adalah melakukan pengamanan dengan penundaan hingga penghentian transaksi.

Baca Juga:
Eks Kapolres Bima AKBP Didik Jadi Tersangka Lagi, Diduga Terima Setoran Rp2,8 Miliar dari Bandar Narkoba

"Upaya pengamanan aset di awal proses intelijen dan penegakan hukum merupakan langkah otoritas untuk efektivitas penyelamatan aset hasil tindak pidana," tegasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Google Maps Hadirkan Fitur untuk Hapus Riwayat Perjalanan

Baca Selanjutnya

Penting! Periksa Kondisi Lampu Kendaraan untuk Antisipasi Hujan Saat Libur Nataru

Tags:

Bareskrim Polri Wakapolri Komjen Pol Agus Adrianto TPPU PPATK

Berita lainnya oleh Mustopa

Resmi Dirilis, Buwas Ungkap Makna Logo Hari Pramuka Ke-65 dan Jamnas XII 2026

18 April 2026 18:36

Resmi Dirilis, Buwas Ungkap Makna Logo Hari Pramuka Ke-65 dan Jamnas XII 2026

Gandeng HKTI, Kwarnas Panen Raya Kedelai di Buperta Cibubur

18 April 2026 17:10

Gandeng HKTI, Kwarnas Panen Raya Kedelai di Buperta Cibubur

Budaya Konten Pendek & Dangkalnya Makna

17 April 2026 11:15

Budaya Konten Pendek & Dangkalnya Makna

Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Dugaan Suap Tata Kelola Pertambangan Nikel Rp1,5 Miliar

16 April 2026 18:28

Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Dugaan Suap Tata Kelola Pertambangan Nikel Rp1,5 Miliar

Pakai Rompi Pink Kejagung dan Tangan Diborgol, Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka

16 April 2026 16:27

Pakai Rompi Pink Kejagung dan Tangan Diborgol, Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

13 April 2026 21:26

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda