UMSK 2026 Daerah di Jatim Naik, Surabaya Tertinggi, Bangkalan Terendah

Jurnalis: Fitra Herdian
Editor: Rahmat Rifadin

25 Des 2025 20:35

Thumbnail UMSK 2026 Daerah di Jatim Naik, Surabaya Tertinggi, Bangkalan Terendah
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah mengumumkan besaran UMSK 2026. (Foto: Tangkap layar Instagram Khofifah Indar Parawansa)

KETIK, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Gubernur Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026.

Keputusan penetapan UMSK 2026 tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/938/013/2025.

Penetapan UMSK Tahun 2026 dilakukan berdasarkan kewenangan Gubernur sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Kebijakan ini disusun dengan mempertimbangkan rekomendasi Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota dan Dewan Pengupahan Provinsi.

Baca Juga:
Reyog Diakui UNESCO, Khofifah Perkuat Ekosistem dan Regenerasi Seniman Menuju Panggung Dunia

Khusus UMSK, Khofifah menegaskan bahwa penetapan mengacu pada berbagai kriteria khusus, di antaranya kategori usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), serta karakteristik dan risiko pada masing-masing sektor industri yang berbeda.

“Penetapan UMK dan UMSK ini dilakukan secara rinci dan sangat hati-hati. Karena kebijakan pengupahan wajib melindungi pekerja atau buruh, sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem industri di Jawa Timur,” katanya dikutip dari keterangan resmi, Kamis, 25 Desember 2025.

Keputusan UMK dan UMSK Gubernur Jatim ini berlaku mulai 2 Januari 2026. Khofifah memastikan Pemprov Jatim akan menindak tegas pelaku usaha yang terbukti tidak melaksanakan ketentuan tersebut.

“Prinsip win-win solution menjadi tujuan bersama dalam kebijakan pengupahan ini. Pemerintah hadir sebagai penjamin kepastian dan keamanan iklim usaha agar perekonomian daerah tetap tumbuh dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat,” pungkas Khofifah.

Baca Juga:
Jatim Resmi Batasi Penggunaan Gadget di Sekolah! Khofifah: Perkuat Karakter dan Interaksi Sosial Murid

Berikut Besaran Kenaikan UMSK Jatim:

  • Surabaya Rp 5.444.909
  • Gresik Rp 5.348.757
  • Sidoarjo Rp 5.344.782
  • Kabupaten Pasuruan Rp 5.340.808
  • Kabupaten Mojokerto Rp5.328.887
  • Kabupaten Malang Rp 3.938.160
  • Kabupaten Tuban Rp 3.380.572
  • Kabupaten Probolinggo Rp 3.317.559
  • Banyuwangi Rp 3.145.131
  • Kabupaten Madiun Rp 2.686.460
  • Bangkalan sebesar Rp 2.670.819. (*)

Baca Sebelumnya

Daftar UMP 2026 36 Provinsi Indonesia: Jakarta Tertinggi Jabar Terendah

Baca Selanjutnya

Tragedi Simpang Empat Prupuh Gresik, Tabrakan Truk dan Scoopy Tewaskan Dua Orang

Tags:

UMSK UMSK 2026 UMSK 2026 Jatim Khofifah Gubernur Jatim

Berita lainnya oleh Fitra Herdian

2 Kali Kalah, Langkah Brunei Darussalam Semakin Berat di ASEAN U-17 Boys Championship 2026

14 April 2026 19:26

2 Kali Kalah, Langkah Brunei Darussalam Semakin Berat di ASEAN U-17 Boys Championship 2026

Lengkap! Ini Jadwal Seleksi Lowongan Kerja BLUD RSUD Dr Soetomo

14 April 2026 15:43

Lengkap! Ini Jadwal Seleksi Lowongan Kerja BLUD RSUD Dr Soetomo

BLUD RSUD Dr Soetomo Buka 31 Lowongan Pekerjaan, Cek Daftarnya di Sini!

14 April 2026 14:30

BLUD RSUD Dr Soetomo Buka 31 Lowongan Pekerjaan, Cek Daftarnya di Sini!

Persiapan Hadapi Madura United, Persebaya Surabaya Krisis Pemain

14 April 2026 14:21

Persiapan Hadapi Madura United, Persebaya Surabaya Krisis Pemain

RSUD Dr Soetomo Buka Lowongan Kerja, Pendaftaran Buka Hanya 3 Hari!

14 April 2026 12:20

RSUD Dr Soetomo Buka Lowongan Kerja, Pendaftaran Buka Hanya 3 Hari!

Kartu Nusuk Resmi Aktif di Embarkasi, Inilah Sistem Baru Haji 2026 yang Lebih Praktis

14 April 2026 11:05

Kartu Nusuk Resmi Aktif di Embarkasi, Inilah Sistem Baru Haji 2026 yang Lebih Praktis

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar