UMK Jombang 2026 Naik 5,86 Persen Jadi Rp3,3 Juta, Pemkab Siapkan Sosialisasi

Jurnalis: Syaiful Arif
Editor: Muhammad Faizin

26 Des 2025 08:20

Thumbnail UMK Jombang 2026 Naik 5,86 Persen Jadi Rp3,3 Juta, Pemkab Siapkan Sosialisasi
Bupati Jombang Warsubi (tengah) didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto (ketujuh kiri) usai rapat pleno dewan pengupahan. (Foto: dok Pemkab Jombang)

KETIK, JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang resmi menerima Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 tentang penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Timur Tahun 2026. Keputusan tersebut ditetapkan pada 24 Desember 2025 dan menjadi dasar pemberlakuan standar upah baru di daerah.

Dalam keputusan itu, UMK Jombang 2026 ditetapkan sebesar Rp3.320.770. Angka tersebut mengalami kenaikan Rp183.766 dibandingkan tahun sebelumnya, atau setara 5,86 persen. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2026 dan diperuntukkan bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, menjelaskan bahwa penetapan UMK Jombang 2026 merupakan hasil dari proses perhitungan dan pertimbangan berbagai aspek, termasuk kondisi ekonomi daerah, kebutuhan hidup layak, serta keberlanjutan dunia usaha.

Menurut Isawan, kenaikan UMK Jombang diharapkan dapat membantu menjaga daya beli pekerja di tengah dinamika ekonomi, sekaligus tetap memberi ruang bagi pelaku usaha untuk bertahan dan berkembang. “Kebijakan ini diarahkan agar kesejahteraan pekerja meningkat tanpa mengganggu iklim investasi,” ujarnya, Jumat, 26 Desember 2025.

Baca Juga:
[FOTO] FRMJ Demo Pemkab dan DPRD Jombang: Masyarakat Disuruh Irit BBM, Pejabat Foya-Foya!

Ia juga menekankan bahwa proses pengusulan UMK Jombang berjalan relatif kondusif berkat keterlibatan berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah daerah, kata dia, mengapresiasi peran Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kadin Jombang, serta serikat pekerja dan serikat buruh yang menyampaikan aspirasi secara dialogis.

Selain itu, dukungan aparat keamanan seperti Kodim 0814 dan Polres Jombang, serta peran media dalam penyebaran informasi, dinilai turut menjaga stabilitas selama proses penetapan UMK berlangsung.

Pasca-penetapan UMK Jombang 2026, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang akan melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan di wilayah Jombang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan implementasi kebijakan upah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih jauh, Isawan mengajak pelaku usaha dan instansi terkait untuk terus memperkuat kolaborasi guna mendorong investasi di Jombang.

Baca Juga:
Pasar Ploso Jombang Jadi Sorotan Publik, Kanopi Ambrol Lagi di Tengah Proses Audit BPK

Peningkatan investasi dinilai penting untuk memperluas lapangan kerja dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif bagi masyarakat Jombang secara berkelanjutan. (*) 

Baca Sebelumnya

Jelang Natal 2025, Polres Bojonegoro Gelar Patroli Gabungan Amankan Gereja

Baca Selanjutnya

Dangdut Academy 7: Valen Dinilai Unggul, Juara Ditentukan Virtual Gift

Tags:

umk jombang 2026 pemkab Jombang disnaker jombang buruh jombang kenaikan upah jombang upah buruh naik perusahaan jombang

Berita lainnya oleh Syaiful Arif

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

10 April 2026 14:25

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

10 April 2026 10:53

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

9 April 2026 07:20

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

6 April 2026 14:21

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

7 Nama Muncul dalam Muscab PKB Jombang 2026, Uji Kompetensi Jadi Penentu Kepemimpinan Partai

5 April 2026 14:37

7 Nama Muncul dalam Muscab PKB Jombang 2026, Uji Kompetensi Jadi Penentu Kepemimpinan Partai

Anggota DPR RI Sadarestuwati Sosialisasikan Empat Pilar di Jombang, Tekankan Persatuan dan Ketahanan Bangsa

4 April 2026 06:20

Anggota DPR RI Sadarestuwati Sosialisasikan Empat Pilar di Jombang, Tekankan Persatuan dan Ketahanan Bangsa

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar