UMK 2025 Ditetapkan: Awal Tahun Pekerja Pacitan Mulai Nikmati Kenaikan Gaji

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

25 Des 2024 11:57

Thumbnail UMK 2025 Ditetapkan: Awal Tahun Pekerja Pacitan Mulai Nikmati Kenaikan Gaji
Pekerja atau buruh di salah satu mini market Pacitan tengah menunaikan pekerjaannya mencatat sejumlah barang datang, Rabu, 25 Desember 2024. Tahun depan, mereka akan mendapatkan upah sesuai UMK 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pacitan untuk tahun 2025 telah resmi ditetapkan.

Yakni berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2025 yang diteken Pj Gubernur Jatim Adhi Karyono, Rabu malam, 18 Desember 2024.

Kenaikan yang diumumkan pun membawa kabar gembira bagi para pekerja di Pacitan. Pasalnya, UMK tahun 2025 mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp164.950 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Dengan demikian, UMK Pacitan 2025 ditetapkan sebesar Rp2.364.287, naik dari angka UMK 2024 yang hanya Rp2.199.337.

Baca Juga:
Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Kenaikan ini tentu menjadi angin segar bagi para pekerja, yang kini dapat menikmati peningkatan gaji mereka di awal tahun 2025.

Diketahui, dasar penetapan UMK tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2025.

Gubernur Jawa Timur mengungkapkan bahwa kenaikan UMK ini dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai faktor penting. 

Seperti, tingkat inflasi, yakni kenaikan harga barang dan jasa yang menjadi pertimbangan utama dalam penetapan angka UMK.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Kemudian, faktor pertumbuhan ekonomi daerah juga menjadi pertimbangan. Tak kalah penting, kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja menjadi fokus utama, sehingga UMK diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar para pekerja dan keluarganya.

UMK Pacitan ini akan mulai berlaku awal tahun 2025.

Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Pacitan, Supriyono, mengonfirmasi bahwa keputusan tersebut telah final dan akan diberlakukan pada awal tahun depan.

"UMK akan resmi diberlakukan mulai 1 Januari 2025 mendatang," ujar Supriyono, Senin, 23 Desember 2024.

Kenaikan UMK ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di Pacitan serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. 

Pemerintah daerah juga diharapkan segera melakukan sosialisasi yang intensif kepada seluruh perusahaan di Kabupaten Pacitan agar implementasi UMK baru dapat berjalan dengan lancar. (*)

Baca Sebelumnya

Sukacita Natal Anak-Anak Misa Pagi di Gereja Tertua Kota Surabaya

Baca Selanjutnya

Pasca Banjir, Kelurahan Lesanpuro Masih Diselimuti Lumpur

Tags:

pacitan UMK Pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

15 April 2026 18:37

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

15 April 2026 17:47

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

15 April 2026 16:20

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar