UHC Award dan Ratusan Penghargaan Bukti Kinerja dan Kepemimpinan Bupati Kang DS Sangat Baik

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

14 Agt 2024 09:31

Thumbnail UHC Award dan Ratusan Penghargaan Bukti Kinerja dan Kepemimpinan Bupati Kang DS Sangat Baik
Pengamat politik dan pemerintahan Universitas Nurtanio Bandung, Djamu Kertabudi.(Foto:Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Pengamat politik dan pemerintahan Universitas Nurtanio Bandung, Djamu Kertabudi mengapresiasi pencapaian Bupati Bandung Dadang Supriatna yang meraih Universal Health Coverage (UHC) Awards dari Wakil Presiden RI, belum lama ini.

Djamu menyebut keberhasilan Bupati Bandung yang telah 'melindungi' 99,57 persen penduduk Kabupaten Bandung melalui kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS), patut diapresiasi semua pihak. 

Sebab pencapaian 99,57 persen UHC itu telah melampaui target nasional. Pemerintah pusat sendiri, kata Djamu, menentukan target 98% bagi penduduk secara nasional sebagai peserta yang terdaftar dalam program UHC tersebut, baik melalui JKN maupun KIS.

"Keberhasilan Bupati Bandung meraih penghargaan UHC Award dari Wapres ini merupakan prestasi yang luar biasa. Saya kira, kita semua harus ucapkan selamat dan mengapresiasi kinerja beliau," ujar Kang Djamu, sapaan akrabnya, Rabu (14/8/2024). 

Baca Juga:
Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Menurut Djamu, Penghargaan UHC Award jangan hanya dimaknai sebagai simbol penghargaan seremonial. Namun, apresiasi tersebut merupakan bukti 'kanyaah' dan keadilan Kang DS dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. 

Ia memaparkan UHC merupakan cakupan kesehatan semesta sebagai sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga masyarakat dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitasi, bermutu dengan biaya terjangkau. 

Sebab UHC mengandung dua elemen inti, yakni akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga. Kedua, perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan. 

"Tentu sebuah prestasi gemilang bagi Bupati Dadang Supriatna bisa meraih UHC hingga 99,57 persen, yang menunjukan keberhasilan kepemimpinannya dalam menciptakan keadilan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," tuturnya. 

Baca Juga:
Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

Prestasi di bidang kesehatan tersebut juga dinilai memberikan sumbangsih langsung terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bandung yang setiap tahunnya berada di atas rata-rata Jawa Barat. Sebab, salah satu indikator IPM adalah bidang kesehatan. 

Penghargaan UHC Award serta ratusan penghargaan yang diraih Bupati Dadang Supriatna selama 3 tahun lebih memimpin Kabupaten Bandung, menurutnya menjadi gambaran konkret dari kualitas kepemimpinan serta kinerja Bupati Dadang Supriatna. 
         
"Oleh karena itu, dalam konteks kontestasi Pilbup Bandung 2024, Kang DS merupakan salah satu kandidat kuat. Dari berbagai hasil survei menunjukkan elektabilitas Kang DS menjadi yang tertinggi dengan selisih yang cukup jauh dibandingkan kandidat lain," ungkap Kang Djamu. 

Tingginya elektabilitas Dadang Supriatna  saat ini menunjukkan, bahwa berbagai program yang dilaksanakan Kang DS, telah banyak diketahui dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Bandung walau baru 3 tahun menjabat Bupati Bandung. (**)

Baca Sebelumnya

Pengakuan Nakhoda yang Tabrak Jembatan Lalan Musi Banyuasin

Baca Selanjutnya

Tak Mau Partai Diambil Alih, Megawati Tunda Pensiun dari Ketum PDIP

Tags:

BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA UHC jkn Kis BPJS Kesehatan

Berita lainnya oleh Iwa AS

Kasus Dirut PT BDS Jadi Tersangka, DPRD Kabupaten Bandung Soroti Lemahnya Pengawasan BUMD

15 April 2026 15:39

Kasus Dirut PT BDS Jadi Tersangka, DPRD Kabupaten Bandung Soroti Lemahnya Pengawasan BUMD

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

14 April 2026 17:44

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

14 April 2026 10:40

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

14 April 2026 00:48

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

13 April 2026 18:18

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

13 April 2026 15:52

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar