Tuntut Pengelolaan Hutan, Ratusan Petani Demo di Kantor Perhutani Blitar

Jurnalis: Rizky Hendrawan
Editor: Muhammad Faizin

31 Okt 2023 08:56

Thumbnail Tuntut Pengelolaan Hutan, Ratusan Petani Demo di Kantor Perhutani Blitar
Para petani yang unjuk rasa di depan Kantor Perum Perhutani, Selasa (30/10/2023) (foto : Rizky/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Serikat Petani Jawa Selatan Menggugat (SPJSM) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Perum Perhutani KPH Blitar di Jl Sudanco Supriyadi, Kota Blitar, Selasa (31/10/2023)

Massa aksi meminta Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) dikeluarkan dari area kerja Perhutani, serta meminta tak ada intervensi Perhutani dan Kejaksaan di area tersebut.

"Kementerian sudah mengeluarkan wilayah KHDPK dari area kerja Perhutani. Tapi masih ada intervensi dari Perhutani dan Kejaksaan," ujar koordinator aksi, M Trijanto.

Foto Trijanto selaku koordinator aksi saat diwawancarai, Selasa (31/10/2023) (foto : Rizky/ketik.co.)Trijanto selaku koordinator aksi saat diwawancarai, Selasa (31/10/2023) (foto : Rizky/ketik.co.)

Baca Juga:
PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

Massa aksi merupakan masyarakat petani penggarap di area KHDPK. Trijanto menyebut di KPH Blitar total ada 38 ribu hektar lahan yang statusnya beragam. "Jadi Perhutani tidak bisa masuk sembarangan," ucapnya.

Sementara itu, Administratur Perum Perhutani KPH Blitar, Muklisin S Hut, mengatakan, kehadiran Perhutani dan Kejaksaan bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, justru mereka bergerak untuk kepentingan khalayak umum.

"Jadi kami tidak menakut-nakuti, itu bagian dari tugas pokok Kejaksaan dalam bentuk pendampingan pada Perhutani, yang notabene Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," kata dia.

Dengan tegas Muklisin tetap mengatakan bahwa, wilayah hutan lindung, harus dikembalikan fungsinya. Dalam artian, seluruh ladang tebu pada kawasan hutan lindung di Kabupaten Blitar, haram untuk dilanjutkan.

Baca Juga:
Kisah PMI Kota Probolinggo, dari Donor Darah hingga Jemput Jenazah

Sementara wilayah hutan produksi, akan dilakukan sistem perhutanan sosial dengan kewajiban menanam 1.000 tanaman kehutanan, serta membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan sharing ke Perhutani sebesar 10 persen.

Foto Administratur Perum Perhutani KPH Blitar, Muklisin S Hut saat diwawancarai, Selasa (30/10/2023) (foto: Rizky/ketik.co.id)Administratur Perum Perhutani KPH Blitar, Muklisin S Hut saat diwawancarai, Selasa (30/10/2023) (foto: Rizky/ketik.co.id)

"Malah kita lakukan ini demi masyarakat, sebagai win-win solution. Masyarakat tetap boleh menggarap, pemasukan negara yang tadinya hilang, menjadi ada, dan yang paling penting hutan tetap lestari," jelasnya.

Oleh karena itu, dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar, Perhutani menyodorkan perjanjian kerja sama (PKS) kepada seluruh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kabupaten Blitar, beberapa waktu lalu.

"Kami sodorkan dan tandatangani bersama bagi yang setuju dengan PKS-nya. Bagi yang tidak setuju, ya mohon maaf, jika tetap melakukan penggarapan non prosedural, kami akan bawa ke jalur hukum," tegas Muklisin.

Sejauh ini, menurut keterangan Muklisin, dari 40 LMDH dan KTH di Kabupaten Blitar, hanya ada 7 yang tak setuju, sementara 33 lainnya menyepakati PKS yang disodorkan oleh perhutani.

"Kita memang lakukan pendekatan yang sangat humanis. Kita gencarkan sosialisasi, kita beri pemahaman, kita diskusi bersama LMDH dan KTH se Kabupaten Blitar terlebih dahulu. Baru kami sodorkan PKS ini, alhamdulillah banyak yang mendukung. Tapi bagi yang melanggar kita tindak tegas," tambahnya.

Komitmen Perhutani ini tidak bisa ditawar lagi. Melestarikan hutan dan pengelolaan hutan sosial, bagi Perhutani adalah harga mati. Meski demikian, Perhutani tetap menggunakan cara yang humanis dalam melakukan penataan ulang kawasan hutan di Kabupaten Blitar.

"Kesadaran sebagian kecil masyarakat yang menolak, terus kita bangun dan komumikasikan. Agar kelestarian hutan bukan hanya milik perhutani. Tapi untuk masyarakat yang lebih luas. Menjaga sumber mata air, lingkungan hutan, ekosistem sebagai komitmen kami," pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Unjuk Rasa Forum Driver Jember Tuntut Segera Diberlakukan Penetapan Tarif Ojek Online

Baca Selanjutnya

Wujudkan Zero Net Emission 2060, Gubernur Khofifah Tanam 10 Ribu Mangrove di Romokalisari

Tags:

demo unjuk rasa Blitar Kota Blitar petani Perhutani KPH SPJSM KHDPK LMDH KTH BUMN Jawa timur Massa Kejaksaan

Berita lainnya oleh Rizky Hendrawan

Tak Ada Anggaran Pembinaan Cabor, Ketua KONI Ancam Demo Bupati Blitar

5 Desember 2023 19:02

Tak Ada Anggaran Pembinaan Cabor, Ketua KONI Ancam Demo Bupati Blitar

Mantan TKI Warga Negara Taiwan Dideportasi  Kantor Imigrasi Blitar, Sempat Miliki E-KTP

29 November 2023 11:30

Mantan TKI Warga Negara Taiwan Dideportasi Kantor Imigrasi Blitar, Sempat Miliki E-KTP

DPRD Kabupaten Blitar Boikot Ranperda APBD 2024

25 November 2023 13:46

DPRD Kabupaten Blitar Boikot Ranperda APBD 2024

Bentuk Gugus Tugas Pemilu 2024, Bawaslu Blitar Optimalkan Pengawasan

18 November 2023 16:04

Bentuk Gugus Tugas Pemilu 2024, Bawaslu Blitar Optimalkan Pengawasan

Kemarau Panjang, BPBD Kota Blitar Bantu Pembuatan Tandon Air Bersih Warga

17 November 2023 00:51

Kemarau Panjang, BPBD Kota Blitar Bantu Pembuatan Tandon Air Bersih Warga

Warung 17 Blitar, Tempat Ngopi Bernuansa Alam, Suasananya Menghipnotis setiap Pengunjung

11 November 2023 13:30

Warung 17 Blitar, Tempat Ngopi Bernuansa Alam, Suasananya Menghipnotis setiap Pengunjung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H