Tuntut Berhentikan Modin Pojok Magetan atau Warga Ambil Jalur Hukum, Massa Kembali Demo

Jurnalis: Dimas Cheppy Rusadhi
Editor: Eko Suprayitno

16 Okt 2023 13:25

Thumbnail Tuntut Berhentikan Modin Pojok Magetan atau Warga Ambil Jalur Hukum, Massa Kembali Demo
Ratusan warga Desa Pojok, Kawedanan, Magetan saat mengeruduk kantor desa setempat tuntut pemberhentian Modin Desa karena dinilai tak mampu menjalankan tugas dan tanggungjawab. (Foto: Humas Polres Magetan)

KETIK, MAGETAN – Ratusan warga Desa Pojok , Kecamatan Kawedanan, Magetan kembali menuntut Kades memberhentikan Kasi Pelayanan Desa atau Modin, Senin 16 Oktober 2023.

Tuntutan ratusan massa ini dipicu karena Bobby Amanda Arief Pamungkas Kasi Pelayanan Desa Pojok atau Modin Desa Pojok dinilai tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya.

Bahkan massa memberi tengat waktu sepekan kepada Kades Pojok Dedy Sumedi mencabut Surat Keputusan (SK) pengangkatan Bobby Amanda Arief Pamungkas sebagai Kasi Pelayanan Desa Pojok.

‘’Kami menuntut Mbah Lurah (Kades) membuat surat pemberhentian Kasi Pelayanan Desa Pojok dengan mencabut SK-nya, itu saja,” tegas Suprapto salah seorang pendemo.

Baca Juga:
Kades Pojok Magetan Nyatakan Siap Cabut SK dan Berhentikan Modin Tak Bisa Baca Doa

Massa lanjut Suprapto menuntut Kades Pojok mengeluarkan SK pemberhentian Modin Desa Bobby Amanda Arief Pamungkas maksimal 7 hari pasca aksi jika tak ingin warga mengambil langkah hukum.

‘’Jika tujuh hari tidak membuat SK Pemberhentian, kita tempuh jalur hukum, karena surat pernyataan sudah sah secara hukum,’’ paparnya.

Kades Pojok, Kawedanan Dedy Sumedi mengatakan lelah dengan aksi protes warganya yang terus diarahkan ke Pemdes Pojok. Dedy berjanji akan menerbitkan surat usulan pemberhentian Kasi Pelayanan Desa untuk mengakomodr tuntutan massa.

” Diberhentikan atau tidak, ada mekanisme yang harus dilalui, jadi ditunggu prosesnya” ungkap Dedy

Demo berjilid warga Desa Pojok, Kecamatan Kawedananan Magetan, sebulan terakhir, dipicu karena ketidakpuasan terhadap Pelayanan Modin Desa. Sebab, warga menilai Modin Desa Bobby Amanda Arief Pamungkas dianggap tidak dapat melaksanakan tugas pengurusan jenazah serta tugas lain yang melekat pada jabatan Modin.

Dalam aksi sebelumnya Bobby Amanda Arif Pamungkas bersedia belajar selama sebulan, untuk meyakinkan warga, Bobby meneken surat pernyataan yang dibuat di Kantor Camat Kawedanan pada 6 September 2023. Surat pernyataan itu lantas dibacakan di hadapan warga dan Camat Kawedanan.

Namun, pasca diberi kesempatan belajar doa dan cara pemulasara serta menguburkan jenazah selama satu bulan, Bobby justru mangkir saat hendak diuji masyarakat pada 6 Oktober 2023 lalu.

Hingga akhirnya warga kembali membuat tuntutan dengan menggelar demo di kantor Desa Pojok, Kawedanan, Magetan. Dalam demo tersebut mendapat pengamanan dari Polres Magetan. Korp Bhayangkara menerjunkan Polwan dan Polki untuk mengamankan aksi hingga berlangsung damai dan aman.  (*)

Baca Sebelumnya

Lima Lokasi di Surabaya Segera Dijadikan Kawasan Heritage

Baca Selanjutnya

DPRK Raja Ampat Sahkan Perda APBD-P Tahun 2023

Tags:

Demo Desa Pojok Magetan Tuntut Pemberhentian Modin Kasi Pelayanan Desa Bobby Amanda Arief Pamungkas Dedy Sumedi

Berita lainnya oleh Dimas Cheppy Rusadhi

UMK Kota Madiun 2024 Naik Tipis Sebesar Rp 84 Ribu, Maidi: Sudah Bagus Setiap Tahun Naik

24 November 2023 02:20

UMK Kota Madiun 2024 Naik Tipis Sebesar Rp 84 Ribu, Maidi: Sudah Bagus Setiap Tahun Naik

Dugaan Penyebab Kebakaran Mobil Elf Rombongan Wisatawan Asal Ponorogo di Jalur Plaosan Usai Liburan di Telaga Sarangan

19 November 2023 14:37

Dugaan Penyebab Kebakaran Mobil Elf Rombongan Wisatawan Asal Ponorogo di Jalur Plaosan Usai Liburan di Telaga Sarangan

Magetan Berduka, 3 Orang Guru dan Siswi Tewas Tenggelam di Dam, Begini Kronologinya

18 November 2023 12:00

Magetan Berduka, 3 Orang Guru dan Siswi Tewas Tenggelam di Dam, Begini Kronologinya

DPRD Kabupaten Madiun-Pemkab Setujui Raperda APBD 2024 Jadi Perda, Intip 6 Prioritas Pembangunan Tahun Depan

16 November 2023 14:10

DPRD Kabupaten Madiun-Pemkab Setujui Raperda APBD 2024 Jadi Perda, Intip 6 Prioritas Pembangunan Tahun Depan

Jelang Pensiun, Wali Kota Madiun Mutasi 23 Pejabat, Tiga Diantaranya Lurah di Kartoharjo, Siapa Saja?

14 November 2023 14:05

Jelang Pensiun, Wali Kota Madiun Mutasi 23 Pejabat, Tiga Diantaranya Lurah di Kartoharjo, Siapa Saja?

Kronologi Kakek di Madiun Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Korban Tendang Pelaku, Mbah Di Terancam Hukuman 15 Tahun

14 November 2023 05:05

Kronologi Kakek di Madiun Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Korban Tendang Pelaku, Mbah Di Terancam Hukuman 15 Tahun

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar