KETIK, MALANG – Pemkot Malang saat ini masih menunggu penetapan Manajemen Talenta oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Apabila restu telah didapatkan, tidak menutup kemungkinan mutasi jabatan dilakukan pada Mei 2026.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono. Saat ini Pemerintah Kota Malang masih menunggu hasil ekspose ketika di Jakarta beberapa waktu lalu. 

"Saat ini masih menunggu penetapan dari BKN atas ekspos kemarin. Jika ada penetapan, Pemkot Malang memang diharapkan dapat menerapkan Manajemen Talenta tersebut untuk mutasi jabatan atau pengisian JPT tanpa selekso terbuka (selter)," ujarnya, Senin, 4 Mei 2026.

Hendru menjelaskan diharapkan persetujuan dari BKN dapat segera keluar. Setelah itu Pemkot Malang dapat segera melakukan pengisian jabatan strategis yang sampai kini mengalami kekosongan. 

"Semoga minggu depan sudah mendaoaf acc. Kalau sudah dapat ketetapan dan diacc, kemungkinan mutasi bisa dilakukan bulan Mei ini," lanjutnya. 

Baca Juga:
Harumkan Nama Kota Malang, Pemkot Apresiasi Prestasi Gista Alisa di Ajang Miss Grand Jatim 2026

Untuk itu para ASN juga diharapkan mampu melaksanakan input data secara lengdip di Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Hal tersebut sebagai persyaratan dan penerapan Manajemen Talenta. 

Dalam sistem Manajemen Talenta, pengisian jabatan telah disesuaikan dengan prestasi dan keahlian masing-masing ASN. 

"Untuk ke depan kita mendorong setiap ASN melakukan input data selengkao-lengkapnya ke SIASN sebagai pertimbangan pemetaan Manajemen Talenta," katanya. 

Sementara itu Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan pengisian jabatan ataupun mutasi tidak dapat dilakukan dengan penilaian secara kasat mata saja. Diperlukan penilaian yang menyeluruh termasuk terkait cara memanajemen perangkat daerah. 

Baca Juga:
El Nino Godzilla Bisa Picu Stroke, Dinkes Kota Malang Minta Imbau Minimalisir Paparan Matahari

"Tetapi yang jelas segera diisi tempat-tempat yang kosong ini. Memang itu adalah salah satu ikhtiar pemerintah kota untuk bisa mengefisiensikan dan kemudian memaksimalkan gerak dari masing-masing perangkat daerah," kata Mia. (*)