Tujuh Perkara Tunggakan Jadi Atensi Utama Kejari Halsel

Editor: Mursal Bahtiar

14 Feb 2026 08:07

Thumbnail Tujuh Perkara Tunggakan Jadi Atensi Utama Kejari Halsel
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan Fikry Arga saat diwawancara Kamis 12 Februari 2026 (Foto Bhasten For Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Fikry Arga, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan sejumlah perkara yang masih tertunda. Hal itu disampaikannya setelah empat hari menjabat di lingkungan Kejari Halmahera Selatan.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah memprioritaskan penyelesaian tujuh perkara tunggakan yang masuk dalam perkara pidana umum tahun 2025. Mayoritas kasus tersebut berkaitan dengan penganiayaan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Saya baru empat hari menjabat. Sementara ini fokus saya menuntaskan tujuh kasus tunggakan, yang mayoritas merupakan perkara penganiayaan dan persetubuhan anak di bawah umur,” kata Fikry, Kamis 12 Februari 2026.

Menurutnya, tujuh perkara tersebut masih dalam tahap penelitian dan pendalaman. Jaksa penuntut umum terus memeriksa kelengkapan berkas sebelum melangkah ke proses berikutnya.

Baca Juga:
Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

“Berkas perkara masih kami teliti dan dalami. Tujuannya untuk memastikan kelengkapan formil dan materiil sebelum masuk tahap selanjutnya,” ujarnya.

Dalam perkara penganiayaan, sejumlah terlapor diketahui berinisial WD, ML, DA, dan JM. Sementara untuk kasus pencabulan anak di bawah umur, terlapor masing-masing berinisial R dan RM.

“Kami masih mempelajari seluruh berkasnya agar penanganannya berjalan sesuai prosedur hukum,” jelas Fikry.

Selain tujuh perkara tunggakan, Kejari Halmahera Selatan juga tengah menangani kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi SMP. Dalam perkara tersebut, sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:
Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

Dari jumlah itu, dua tersangka berinisial SA alias Sofyan dan IK alias Iksan telah ditahan. Berkas perkara keduanya juga telah dinyatakan lengkap atau P21.

“Dua tersangka sudah P21 dan siap kami limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,” kata dia.

Sementara itu, 13 tersangka lainnya masih dalam tahap pendalaman dan penyempurnaan berkas perkara oleh penyidik dan jaksa.

“Total ada 15 tersangka. Dua sudah siap dilimpahkan, sisanya masih dalam proses penelitian berkas,” tambahnya.

Fikry menegaskan, seluruh perkara yang ditangani Kejari Halmahera Selatan akan menjadi perhatian serius pihaknya. Ia memastikan setiap kasus diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Semua perkara menjadi atensi kami dan akan diproses sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.

Baca Sebelumnya

Dispusip Bojonegoro Jajaki Kerja Sama English Corner dengan Konsulat AS dan Peace Corps

Baca Selanjutnya

Mutasi 137 ASN, Wali Kota Batu Genjot Kinerja dan Percepat Program Prioritas

Tags:

Halmahera Selatan Kejari Halsel Kasi Pidum Fikry Arga Tunggakan Kasus 2025 Atensi Penyelesaian Maluku Utara

Berita lainnya oleh Mursal Bahtiar

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

14 April 2026 09:50

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

14 April 2026 06:53

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

13 April 2026 19:02

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

12 April 2026 17:06

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

12 April 2026 16:36

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

12 April 2026 10:24

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H