Tragis! Pria Blitar Tewas Dikeroyok, Polisi Amankan Tiga Tersangka

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Aziz Mahrizal

19 Agt 2025 14:42

Thumbnail Tragis! Pria Blitar Tewas Dikeroyok, Polisi Amankan Tiga Tersangka
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly saat pers rilis, Selasa 19 Agustus 2025. (Foto: Favan/Ketik)

KETIK, BLITAR – Kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria di Kota Blitar, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Polres Blitar Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, dalam rilis resminya pada Selasa, 19 Agustus 2025, mengonfirmasi identitas korban tewas yang ditemukan di sebuah rumah di Jalan Cemara No. 143, Karangsari. Korban adalah Danang Kurniawan alias Kenting (34), warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, yang ditemukan dengan luka parah di kamarnya pada Jumat, 15 Agustus 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.

“Korban mengalami kekerasan fisik secara bersama-sama di dalam rumahnya. Dari hasil penyelidikan, kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni MS alias Cebong (40), LG (26), dan EGA (20),” ujar Kapolres.

Kasus ini berawal dari laporan ayah korban. Ia datang ke rumah anaknya setelah diminta oleh Pak Bambang, ketua RW setempat, untuk memeriksa kondisi Danang. Saat tiba, ia mendapati Danang sudah tewas dalam posisi tengkurap di atas kasur, dengan banyak darah di sekitar kepalanya.

Baca Juga:
Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

Polisi menduga korban tewas akibat serangan brutal para tersangka yang memukul, menendang, hingga menginjak tubuh dan kepala korban berulang kali.

Berdasarkan keterangan penyidik, tersangka LG berperan paling dominan dengan cara memukul, mendorong, hingga menginjak kepala dan badan korban belasan kali. Sedangkan MS alias Cebong menendang kepala, leher, dan dada korban, sementara EGA menendang punggung korban serta berusaha membersihkan darah di tembok kamar.

Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka memar di wajah, bibir, leher, dan kepala. Terdapat pula luka lecet di pundak, dahi, dan pipi, serta luka robek di bibir bawah. Penyebab kematian dipastikan akibat kekerasan di bagian leher yang mengakibatkan kerusakan organ vital.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya botol plastik, bungkus rokok, pakaian milik korban dan tersangka, serta sebuah ponsel milik korban.

Baca Juga:
PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, SH., MH., menegaskan pihaknya masih mendalami motif di balik aksi brutal tersebut.

“Dari pemeriksaan awal, tersangka melakukan penganiayaan secara spontan di bawah pengaruh minuman keras. Namun kami masih mendalami apakah ada motif lain di balik peristiwa ini. Yang jelas, tindakan para tersangka sangat kejam hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap AKP Rudi.

Ia menambahkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(*)

Baca Sebelumnya

200 Personel Dikerahkan untuk Mencari Pendaki Hilang di Gunung Buthak Kota Batu

Baca Selanjutnya

Dongkol dengan Patriarki Jadi Alasan 2 Mahasiswi Baru Pascasarjana Universitas Brawijaya Ini Pilih Studi Kajian Wanita

Tags:

pembunuhan penganiayaan Blitar Kota Blitar Polres Blitar pengeroyokan

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

10 April 2026 13:50

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

9 April 2026 12:45

Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

Minibus Tertabrak KA Majapahit di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Wlingi Blitar, Dua Orang Luka

7 April 2026 18:44

Minibus Tertabrak KA Majapahit di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Wlingi Blitar, Dua Orang Luka

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar