Tragis! Dua Anak di Pacitan Jadi Korban Rudapaksa, Salah Satunya oleh Ayah Kandung

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

29 Agt 2025 15:03

Thumbnail Tragis! Dua Anak di Pacitan Jadi Korban Rudapaksa, Salah Satunya oleh Ayah Kandung
Potret kedua pelaku rudapaksa di Pacitan saat diarak oleh polisi di Mapolres, Jumat, 29 Agustus 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Kepolisian Resor (Polres) Pacitan berhasil mengungkap dua kasus rudapaksa yang melibatkan anak di bawah umur.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pacitan, Jumat, 29 Agustus 2025.

Wakapolres Pacitan, Kompol Dwi Jatmiko, mengatakan kedua pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan serta memberikan keadilan kepada para korban, khususnya anak-anak di bawah umur,” tegasnya.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Kasus pertama terjadi di Kecamatan Nawangan, dengan korban seorang anak perempuan berusia 13 tahun, sebut saja Melati. Ia menjadi korban rudapaksa oleh tersangka berinisial PTR.

Lebih memilukan, kasus kedua terjadi di Kecamatan Kebonagung.

Seorang ayah berinisial S dilaporkan telah melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri, sebut saja Bunga.

Menurut keterangan pihak kepolisian, kedua kasus ini berhasil terungkap berkat keberanian keluarga korban dan pihak sekolah yang peduli terhadap kondisi psikologis anak.

Baca Juga:
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

“Kami sangat mengapresiasi keberanian korban dan keluarganya yang berani melapor. Ini adalah langkah penting dalam memutus rantai kekerasan seksual terhadap anak,” tambah Kompol Dwi.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pasal tersebut mengatur ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Polres Pacitan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekitar.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas pelaku demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, terutama bagi anak-anak dan perempuan.(*)

Baca Sebelumnya

Warga Kultural Berharap Konfercab PCNU Kraksaan Tampilkan Figur Genggong dan Nurul Jadid

Baca Selanjutnya

Maling Gasak Motor di Rumah Warga Depan Mapolres Mojokerto

Tags:

pacitan Polres Pacitan Rudapaksa di Pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

13 April 2026 19:53

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

13 April 2026 14:32

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

13 April 2026 13:23

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

Kronologi Siswa Pacitan yang Diduga Keracunan MBG, Kini Masih Dirawat di RS

11 April 2026 23:22

Kronologi Siswa Pacitan yang Diduga Keracunan MBG, Kini Masih Dirawat di RS

Buntut Dugaan Keracunan Siswa di Tegalombo, DPRD Pacitan Desak Evaluasi Total MBG

11 April 2026 19:06

Buntut Dugaan Keracunan Siswa di Tegalombo, DPRD Pacitan Desak Evaluasi Total MBG

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar