TPA Tlekung Kota Batu Hanya Terima Sampah Residu

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

1 Sep 2023 04:00

Thumbnail TPA Tlekung Kota Batu Hanya Terima Sampah Residu
TPA Tlekung di Desa Tlekung Kecamatan Junrejo kota Batu. (Foto: Sholeh/ketik.co.id)

KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu melakukan pembatasan penerimaan sampah di TPA Tlekung di Desa Tlekung Kecamatan Junrejo kota Batu, dengan hanya menerima sampah residu. Pembatasan ini dimulai sejak Rabu 30 Agustus 2023 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Sampah residu merupakan jenis sampah yang tidak dapat didaur ulang sehingga berbahaya bagi lingkungan. Sampah Residu ini terdiri dari Pembalut, Popok bekas, Styrofoam, Plastik bekas laminasi, refill maupun sachet.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Aries Setyawan, menjelaskan bahwa pembatasan ini akan mendorong masing-masing pelaku usaha dan desa atau kelurahan untuk aktif dalam mengelola sampah mereka sendiri melalui Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R).

"Pembatasan ini merupakan upaya bersama untuk mengelola sampah secara lebih efektif. Masyarakat kita dorong untuk mengelola sampah secara mandiri mulai dari sumbernya," katanya, Jumat (1/9/2023).

Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

Berbagai upaya dilakukan Pemkot Batu untuk mengatasi permasalah TPA Tlekung yang dikeluhkan warga. Tumpukan sampah TPA Tlekung kini tinggal 5 meter dan jauh berkurang dibandingkan dengan ketinggian sampah bulan lalu yang mencapai sekitar 20 meter.

Saat itu, tumpukan sampah menyebabkan bau menyengat hingga ke pemukiman warga. Kini, bau tersebut berangsur-angsur menghilang.

“Dalam sebulan ini kami bergerak cepat. Kami mengurangi tumpukan sampah. Serta melakukan uji laboratorium air dan udara agar tidak ada pencemaran,”ujar Aries.

Sebelumnya, telah diadakan pertemuan antara Pemerintah Kota Batu dan warga Desa Tlekung terkait penanganan masalah sampah yang terjadi akhir-akhir ini.

Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

Turut hadir dalam pertemuan itu di antaranya Camat Junrejo Dian Saraswati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu Aries Setyawan, dan Asisten 2 Sugeng Pramono yang juga merupakan Ketua Tim Percepatan Penanganan Sampah.

Dari diskusi yang melibatkan berbagai pihak serta adanya Surat Edaran (SE) tentang optimalisasi TPS3R telah menghasilkan kesepakatan bersama. 

"Pemkot Batu juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 660/2470/422.110/2023 sebagai pedoman bagi desa, kelurahan dan tempat usaha dalam penerapan pilah dan olah sampah dari sumbernya," tegas Aries.(*)

Baca Sebelumnya

Serahkan Mahasiswa Berprestasi ke IIK Bhakti Wiyata Kediri, Pemkab Kaimana Berharap Kerjasama Berlanjut

Baca Selanjutnya

5 Manfaat Buah Markisa, Bisa Menjaga Kadar Insulin

Tags:

Kota Batu TPA Tlekung

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H