Toko Langganan Razia! Satpol PP Jombang Kembali Sita 25 Ribu Rokok Ilegal, Pemilik Didenda Rp57 Juta

Jurnalis: Syaiful Arif
Editor: Rahmat Rifadin

28 Jul 2025 13:48

Thumbnail Toko Langganan Razia! Satpol PP Jombang Kembali Sita 25 Ribu Rokok Ilegal, Pemilik Didenda Rp57 Juta
Razia rokok ilegal yang dilakukan Satpol PP Jombang. (Foto: dok Satpol-PP)

KETIK, JOMBANG – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang kembali terbongkar. Tim gabungan dari Satpol PP Jombang dan Kantor Bea Cukai Kediri menyita total 25.200 batang rokok ilegal dari hasil razia di dua lokasi, yakni Desa Denanyar (Kecamatan Jombang) dan Desa Kedungbetik (Kecamatan Kesamben).

Yang mengejutkan, salah satu pemilik toko yang kedapatan menjual rokok tanpa cukai ternyata sudah dua kali terjaring razia serupa. Kali ini, pelaku langsung digiring ke Kantor Bea Cukai Kediri untuk pemeriksaan lanjutan.

“Di Denanyar kami hanya temukan 160 batang. Sisanya, yakni 25.040 batang, ditemukan di Kedungbetik—di toko yang sudah pernah terjaring sebelumnya,” ujar Supakun, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Jombang, Senin, 28 Juli 2025.

Didenda Rp57 Juta, Penjual Rokok Ilegal Masih Nekat

Baca Juga:
Anggota DPR RI Sadarestuwati Sosialisasikan Empat Pilar di Jombang, Tekankan Persatuan dan Ketahanan Bangsa

Pasca razia, petugas Bea Cukai menjatuhkan sanksi administrasi kepada pemilik toko berupa denda sebesar Rp57 juta. Supakun menyebut tindakan tegas ini dilakukan untuk memberi efek jera kepada pelaku usaha yang masih nekat memperjualbelikan rokok ilegal.

Foto Sosialisasi rokok ilegal. (dok Satpol-PP Jombang)Sosialisasi rokok ilegal. (Foto: dok Satpol-PP Jombang)

“Sudah dua kali tertangkap, tentu ini jadi perhatian serius. Kami tak akan toleransi lagi,” tegasnya.

Operasi ini merupakan bagian dari langkah intensif Satpol PP dan Bea Cukai Kediri untuk menekan peredaran rokok ilegal di Jombang. Sebelumnya, pada Juni lalu, tim juga menyita 8.700 batang rokok ilegal dari sebuah toko di Kecamatan Ngusikan.

Baca Juga:
Satpol PP Sidoarjo dan KPP Bea Cukai Gencar Operasi, Amankan 490.100 Batang Rokok tanpa Cukai

Langkah pengawasan akan terus menyasar toko kelontong, kios pasar, dan warung yang terindikasi menjadi titik distribusi rokok tanpa cukai.

“Rokok ilegal merugikan negara dan tidak terjamin keamanannya. Kami minta masyarakat ikut aktif melapor bila menemukan penjualannya di sekitar mereka,” imbau Supakun.

Penertiban ini menegaskan komitmen Pemkab Jombang dalam melindungi konsumen serta menjaga pendapatan negara dari kebocoran akibat praktik perdagangan ilegal.

“Kami serius memberantas rokok ilegal. Razia akan terus digelar berkala di seluruh wilayah Jombang,” pungkas Supakun. (*)

Baca Sebelumnya

Pedagang Bendera Merah Putih dari Garut Mulai Padati Kota Batu Jelang Agustus

Baca Selanjutnya

Penganiayaan Anak yang Viral di Medsos Terungkap, Polres Bondowoso Tangkap Lima Pelaku

Tags:

Rokok ilegal Jombang Satpol PP Jombang razia rokok ilegal rokok tanpa cukai Bea Cukai Kediri denda penjual rokok ilegal razia toko kelontong rokok ilegal Jawa Timur berita Jombang hari ini

Berita lainnya oleh Syaiful Arif

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

13 April 2026 13:31

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

10 April 2026 14:25

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

10 April 2026 10:53

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

9 April 2026 07:20

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

6 April 2026 14:21

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

7 Nama Muncul dalam Muscab PKB Jombang 2026, Uji Kompetensi Jadi Penentu Kepemimpinan Partai

5 April 2026 14:37

7 Nama Muncul dalam Muscab PKB Jombang 2026, Uji Kompetensi Jadi Penentu Kepemimpinan Partai

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar