Tingkatkan Kualitas Pemilu, Bawaslu Papua Barat Daya Dorong Pengawasan Partisipatif

Jurnalis: Muhamad Zaid Kilwo
Editor: Mustopa

14 Agt 2024 16:47

Thumbnail Tingkatkan Kualitas Pemilu, Bawaslu Papua Barat Daya Dorong Pengawasan Partisipatif
Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya saat diwawancarai awak media di Rylich Panorama Hotel Sorong. (Foto: Zaid Kilwo/Ketik.co.id)

KETIK, SORONG – Jelang Pilkada serentak 2024, Bawaslu Papua Barat Daya menggelar sosialisasi peran organisasi masyarakat atau ormas dalam pengawasan pemilihan partisipatif yang diselenggarakan di Rylich Panorama Hotel pada Rabu (8/14/2024) 

Melalui sosialisasi ini diharapkan memperoleh suatu pemahaman bersama terkait pengawasan partisipatif serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu 2024 di Provinsi Papua Barat Daya khususnya di Kota Sorong. 

Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, Farly Sampetoding Rego mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengajak partisipasi berbagai elemen masyarakat mulai dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, para akademisi dan stakeholder terkait lainnya. 

"Kami tidak ingin partisipatif ini dimaknai seperti memobilisasi tetapi ada peran aktif masyarakat dari sisi komunikasi, solusi maupun dalam segi pengawasan sehingga proses jalannya Pilkada ini benar-benar berkualitas," ungkap Farly Sampetoding Rego, Rabu (14/08/2024) 

Baca Juga:
Geger! Wanita di Sorong Tewas Dibunuh Mantan Suami Saat Hendak Ibadah Pagi

"Tujuannya adalah bagaimana kita bisa berkomunikasi langsung dengan masyarakat mencari solusi sehingga partisipasi masyarakat dalam memilih kepala daerah itu nantinya benar-benar kepala daerah yang berkualitas dan berintegritas," sambungnya 

Sementara itu Regina Gembenop selaku Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Papua Barat Daya menambahkan, dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat menjadi perpanjangan tangan dari Bawaslu untuk sama-sama mengawal proses jalannya Pemilu. 

"Kehadiran para tokoh masyarakat ini bukan hanya maunya Bawaslu tetapi ini merupakan amanah yang telah dituangkan dalam UU Pemilu pasal 131 tentang Pemilu partisipatif, dengan itulah kami dari Bawaslu melaksanakan aturan tersebut," ujar Regina Gembenop. 

Lebih lanjut, kata Regina, dalam pengawasan partisipatif, masyarakat berhak untuk menyampaikan hasil pemantauan atas pemilu dan menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu.

Baca Juga:
Trending Sepekan: SPPG di Tuban Tutup Operasional hingga MBG Probolinggo Bermasalah

Itu sebabnya, masyarakat yang terlibat dalam pengawasan partisipatif atas dasar kesukarelaan memerlukan kesadaran dan tanggung jawabnya dalam menghasilkan pemilu yang bermartabat. Dengan adanya peran aktif masyarakat dalam mengawasi pemilu, diharapkan pelanggaran pemilu semakin berkurang.(*)

Baca Sebelumnya

realme Hadirkan Revolusi Pengisian Daya Tercepat di Dunia, 4 Menit Langsung Penuh

Baca Selanjutnya

Wakil Bupati Asahan Buka Turnamen Bola Voli Kades Cup II di Lapangan Bola Urung Pane

Tags:

Pilkada 2024 Bawaslu Papua Barat Daya Farly Sampetoding Rego Sorong

Berita lainnya oleh Muhamad Zaid Kilwo

Raja Ampat Tuan Rumah AVC Beach Tour Open 2026, Fahmi Macap Ingatkan Pemda Soal ini

6 April 2026 15:10

Raja Ampat Tuan Rumah AVC Beach Tour Open 2026, Fahmi Macap Ingatkan Pemda Soal ini

MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI

3 April 2026 17:15

MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI

Sub Kogartap 0606 Bogor Gelar Halal Bihalal bersama Tokoh Agama Masyarakat Ormas dan LSM

26 Maret 2026 13:08

Sub Kogartap 0606 Bogor Gelar Halal Bihalal bersama Tokoh Agama Masyarakat Ormas dan LSM

Peresmian PLTMH di Lanny Jaya, Warga Kampung Koka Kini Nikmati Listrik di Malam Hari

17 Maret 2026 11:32

Peresmian PLTMH di Lanny Jaya, Warga Kampung Koka Kini Nikmati Listrik di Malam Hari

Aktivis Kritik Penjelasan KSP soal Board of Peace, Dinilai Keliru Atribusi Dokumen

11 Maret 2026 12:51

Aktivis Kritik Penjelasan KSP soal Board of Peace, Dinilai Keliru Atribusi Dokumen

Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum

9 Maret 2026 21:45

Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar