Tinggi Portal Jembatan Mahkota II Samarinda Sudah Diubah

Jurnalis: Pandhu Samudra
Editor: M. Rifat

11 Agt 2023 13:45

Thumbnail Tinggi Portal Jembatan Mahkota II Samarinda Sudah Diubah
Mobil ambulance tak perlu khawatir saat melintasi Jembatan Mahkota II, Samarinda, (11/8/2023). (Foto: Pandhu Samudra/Ketik co.id)

KETIK, SAMARINDA – Portal besi di Jembatan Achmad Amins (Mahkota 2) yang sempat menjadi perbincangan di kalangan masyarakat karena ketinggiannya dianggap kurang oleh para pengemudi kendaraan emergency (Ambulance) sudah diubah.

Pasalnya, setelah dilakukan pemasangan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Samarinda beberapa waktu lalu, belasan kendaraan emergency tidak dapat melintas alias tersangkut pada portal besi tersebut saat melakukan uji coba.

Setelah itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda sempat melakukan pengukuran ulang di Jembatan segmen Sambutan. Tingginya ternyata hanya 206 centimeter.

Hari ini, Jumat (11/8/2023), belasan ambulance kembali memadati tepi Jembatan segmen Sambutan maupun Palaran untuk mencoba kembali melintasi portal Jembatan tersebut/usai dilakukan perubahan ukuran oleh Dinas PUPR.

Baca Juga:
Dugaan Ada ‘Backing’ di Balik Jembatan Akses MR DIY Cukir Jombang, Pengamat Minta Diusut Tuntas

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menjelaskan jika pihaknya telah melakukan pengajuan penyesuaian ukuran di 240 centimeter.

"Tadi malam sudah dilakukan perubahan oleh PUPR dan hari ini kita coba bersama relawan ambulance untuk melintasinya. Semua ambulance lolos," ungkap Manalu.

Hal ini dilakukan untuk kepentingan keselamatan pengguna jalan baik kendaraan umum maupun kendaraan emergency. Karena hingga saat belum ada keputusan atau keterangan resmi dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim terkait kekuatan Jembatan.

Lanjut Manalu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat khususnya pengendara mobil angkutan barang untuk tidak melintasi di Jembatan Achmad Amins.

Baca Juga:
PUPR Kabupaten Blitar Siapkan Jalan Aman untuk Pemudik, 14 Titik Kerusakan Jadi Prioritas

"Karena keselamatan pengguna jalan (jembatan) ini merupakan tanggung jawab bersama khususnya pemerintah," jelas Manalu.

Pada dasarnya pemasangan portal Jembatan ini adalah upaya pemerintah meningkatkan faktor kesehatan bagi pengguna jalan atau Jembatan. "Jadi yang bisa melintas hanya kendaraan ringan saja, di luar itu tidak boleh, mau itu kendaraan dinas Damkar, DLH atau BPBD semua itu jenisnya truk, bila truk dinas dapat melintas otomatis truk-truk lainnya juga ikut melintas," tegas Manalu.

Terpisah ketua Info Taruna Samarinda (ITS) Joko Iswanto mengatakan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Samarinda terkait respon cepat terhadap keluhan masyarakat (Relawan Ambulance) ini.

"Terima kasih kepada semua pihak, atas kerja samanya dalam hal kepentingan bersama ini," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Jembatan Achmad Amins (Mahkota 2) merupakan akses penghubung antar dua kecamatan dan merupakan jalur alternatif atau jalur pendekat bagi masyarakat Kota Samarinda.(*)

Baca Sebelumnya

Ditanya Soal Langkah Politik, Khofifah Fokus Sejahterakan Rakyat

Baca Selanjutnya

Sumbang 58,36 PDRB Jatim, Khofifah Dorong UMKM Harus Naik Kelas

Tags:

Dishub Samarinda PUPR ambulance relawan its

Berita lainnya oleh Pandhu Samudra

Keren! Bendera Raksasa Senilai Rp10 Juta Dibentangkan di Samarinda

17 Agustus 2023 11:15

Keren! Bendera Raksasa Senilai Rp10 Juta Dibentangkan di Samarinda

951 Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda Dapat Remisi Kemerdekaan

17 Agustus 2023 10:54

951 Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda Dapat Remisi Kemerdekaan

Pelaku Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap Polisi

10 Agustus 2023 13:10

Pelaku Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap Polisi

Jembatan Mahkota 2 Samarinda Dipadati Ambulans, Ini yang Terjadi

7 Agustus 2023 14:17

Jembatan Mahkota 2 Samarinda Dipadati Ambulans, Ini yang Terjadi

3 Bangunan Hangus dalam Kebakaran di Samarinda

27 Juli 2023 15:27

3 Bangunan Hangus dalam Kebakaran di Samarinda

Kejati Kaltim Gelar Penerangan Hukum bagi Penerima Dana Bosda

27 Juli 2023 04:52

Kejati Kaltim Gelar Penerangan Hukum bagi Penerima Dana Bosda

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar