KETIK, MALANG – Program angkutan pelajar gratis bakal segera diluncurkan oleh Pemerintah Kota Malang. Program tersebut ditargetkan mulai terlaksana pada Mei 2026.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan, saat ini progres rencana tersebut telah masuk tahap final. Pemkot Malang masih menunggu SK dari Gubernur Jawa Timur. 

"Program angkutan pelajar dalam waktu dekat ini, mudah-mudahan bulan Mei. Progres sudah dekat, tinggal menunggu SK dari Gubernur Jatim turun mengenai nomor Peraturan Wali Kota (Perwal). Maka kami tinggal jalan," ujarnya, Selasa, 5 Mei 2026.

Dari sekitar 177 armada angkot yang trayeknya masih berfungsi, sebanyak 80 unit armada akan dikerahkan sebagai angkutan pelajar. Standar untuk angkutan pelajar juga telah ditetapkan agar keselamatan siswa terjamin. 

"Untuk angkutan pelajar ini, kita memberikan standar adalah terakhir buatan tahun 2000. Gitu ya. Di bawah tahun 2000 berarti dia nggak diperbolehkan beroperasi," lanjutnya. 

Baca Juga:
Lapas Perempuan Malang Pastikan Tumbuh Kembang Anak Lewat Program Developmental Milestones

Jaya menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari skema besar rerouting atau pengaturan ulang trayek angkutan kota di Malang. Pasalnya, trayek yang ada saat ini merupakan warisan sejak tahun 1998.

Dishub Kota Malang menilai sudah saatnya dilakukan pembaruan agar lebih relevan dengan kebutuhan transportasi modern. Angkot-angkot tersebut tak hanya berfungsi sebagai angkutan pelajar, namun feeder untuk Trans Jatim. 

"Rute angkutan kota akan diubah. Angkot itu jadi angkutan pelajar sekaligus berfungsi sebagai feeder Trans Jatim. Feeder itu banyak bentuknya, bisa angkot eksisting sekarang atau ojek online. Intinya kami melakukan rerouting karena trayek yang lama ini kan dibuat tahun 1998 dan belum pernah diubah," jelasnya. 

Angkot pelajar juga diwajibkan melakukan antar jemput siswa sesuai dengan jam yang ditentukan. Di luar jam berangkat dan pulang sekolah, angkutan pelajar dapat difungsikan untuk menaikkan penumpang sebagai feeder. 

Baca Juga:
Ketik.com Jajaki Kolaborasi dengan FPIK UB, Dorong Edukasi Perikanan dan Kelautan

"Angkutan pelajar itu pada jam tertentu tidak boleh dinaiki oleh penumpang umum, khusus jam berangkat dan pulang sekolah. Pelajar yang naik gratis, kalau di luar jam sekolah boleh dinaiki penumpang umum sebagai feeder. Sementara ini kita pakai sistem manual dulu," pungkasnya. (*)