Tinggal Bersama, 17 Muda-mudi di Kota Malang Digrebek Satpol PP

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

28 Feb 2025 20:00

Thumbnail Tinggal Bersama, 17 Muda-mudi di Kota Malang Digrebek Satpol PP
Penggrebekan muda-mudi yang didapati living together oleh Satpol PP Kota Malang. (Foto: Satpol PP Kota Malang)

KETIK, MALANG – Sebanyak 17 pasangan kekasih di Kota Malang kena grebek Satpol PP, Kamis, 27 Februari 2025 malam. Terdapat aduan dari masyarakat terkait pasangan kekasih yang tinggal bersama atau living together tanpa ikatan pernikahan di rumah kos Onyo. 

Satpol PP Kota Malang langsung merespon aduan itu untuk menjaga kondusifitas bulan Ramadhan. Kabid Keamanan dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim, menjelaskan hampir seluruh kamar dihuni oleh pasangan bukan suami istri. 

"Kami lakukan gebrekan pada salah satu kos-kosan di Jalan Sigura-Gura Barat, namanya kos Onyo," ujar Mustaqim, Jumat, 28 Februari 2025. 

Semula, Satpol PP Kota Malang telah merencanakan razia di beberapa lokasi namun tertunda. Hal tersebut ditengarai oleh banyaknya pasangan kekasih yang didapati pada lokasi tersebut. 

Baca Juga:
Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Diketahui bahwa kerap terjadi aktivitas yang meresahkan warga, mulai dari prostitusi online atau open BO, hingga hubungan intim  sebelum menikah. 

Mustaqim menjelaskan, mayoritas pasangan yang dirazia bukan berasal dari Kota Malang dan berstatus sebagai mahasiswa. Mulai dari Lahat (Sumatera Selatan), Kediri, Lampung, Lamongan, hingga Solo. Namun Satpol PP Kota Malang juga menemukan 2-3 orang yang merupakan warga Kota Malang. 

"Kami sudah ada aduan dari masyarakat, sehingga kami tindak lanjuti dan kami buka semua kamar. Dan hampir semua kamar itu ada penghuninya yang bukan suami istri. Ada yang open BO dan juga ada yang sesama mahasiswa," terangnya.

Nantinya sebanyak 5 orang yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi akan ditangani oleh Dinsos-P3AP2KB Kora Malang. Sedangkan 9 orang menjalani tindak pidana ringan (tipiring) dan 16 orang wajib lapor. 

Baca Juga:
Adu Banteng Scoopy vs Vario di Jalan Raya Kepuh Malang, Tiga Orang Luka Parah

"Seandainya masyarakat tahu ada tempat asusila, bisa laporkan ke kami. Kami berterima kasih dan bisa kami tindak lanjuti," tutupnya. (*)

Baca Sebelumnya

Pemkab Sidoarjo Tanam Ribuan Pohon Pule sampai ke Desa, Begini Rencananya

Baca Selanjutnya

WNA China Coba Bunuh Diri Lompat dari Lantai 2 Hotel di Tuban, Kondisinya Luka-luka

Tags:

Living Together Muda-Mudi Kota Malang Penggrebekan Kota Malang Satpol PP Kota Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar