Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat, Dishub Sleman Sambangi Lokasi Parkir Sunmor UGM yang Viral

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Mustopa

25 Feb 2024 10:30

Thumbnail Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat, Dishub Sleman Sambangi Lokasi Parkir Sunmor UGM yang Viral
Petugas dari Dishub Sleman saat di lokasi parkiran di Lor (utara) Masjid Karang Malang. Ditempat ini para petugas ditemui oleh Anang selaku petugas parkir, Bagas selaku Ketua RW setempat. Serta Joko Upoyo Wijaksono legal Sunmor UGM. (Foto: Fajar Rianto / Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Sunday Morning Universitas Gajah Mada (Sunmor UGM) merupakan istilah bagi pasar kaget di kawasan UGM. Aktifitas tersebut hanya digelar setiap Minggu pagi dengan lokasi mulai jembatan Karang Malang hingga simpang empat jalan Agro di sebelah selatan Selokan Mataram.

Sejak dibuka kembali pada 7 Januari 2024 lalu, banyak pengunjung yang menikmati suasana dan melakukan kegiatan jual beli di lokasi ini. Selain menarik minat para pengunjung untuk datang, aktivitas ini juga membutuhkan fasilitas parkir sebagai sarana pendukungnya.

Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Sleman, Minggu (25/2/2024) menyambangi sejumlah pengelola parkir di kawasan Sunmor UGM ini. Kegiatan tersebut dipimpin Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub Sleman Wahyu Slamet, dengan melibatkan unsur TNI dan Polri dalam pelaksanaannya.

Kepada Ketik.co.id Wahyu Slamet menyampaikan kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat yang viral di media sosial X dan diunggah akun  @merapi_uncover,  Senin (19/2/2024) lalu.

Dalam unggahan tersebut terpampang foto karcis parkir tanpa stempel, juga memuat lokasi dan waktu operasional tempat parkir dengan tulisan, "Juru Parkir Sunmor agak laen ya, salfok sama pernyataan "Motor/barang hilang bukan tanggungjawab petugas parkir". Ini Perdanya yang salah apa gmana ya? Jadi was-was kalau markirin motor ".

Menurut Wahyu Slamet, sesuai pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Sleman Arip Permana, pihaknya akan segera menemui pengelola parkir untuk meminta kejelasan. Namun dikarenakan Sunmor UGM hanya digelar setiap Minggu pagi. Maka langkah tersebut baru bisa dilaksanakan hari ini.

"Pengelola tempat parkir selain menarik tarif juga berkewajiban untuk menjaga kendaraan yang terparkir. Sehingga barang maupun kendaraan yang terparkir di lokasi merupakan tanggung jawab pengelola parkir," terang Wahyu Slamet mengutip pernyataan Arip Permana sebelumnya.

Baca Juga:
Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

Foto Sejak dibuka kembali pada tanggal 7 Januari 2024 lalu. Keberadaan Sunmor UGM  mulai dari jembatan Karang Malang hingga simpang empat jalan Agro di sebelah selatan Selokan Mataram menarik perhatian para pengunjung. Aktifitas ini juga membutuhkan fasilitas parkir sebagai sarana pendukungnya. (Foto: Fajar Rianto / Ketik.co.id)Sejak dibuka kembali pada tanggal 7 Januari 2024 lalu. Keberadaan Sunmor UGM mulai dari jembatan Karang Malang hingga simpang empat jalan Agro di sebelah selatan Selokan Mataram menarik perhatian para pengunjung. Aktifitas ini juga membutuhkan fasilitas parkir sebagai sarana pendukungnya. (Foto: Fajar Rianto / Ketik.co.id)

Usai apel personel di depan Burjo Borneo Karang Malang Caturtunggal, Depok Sleman, petugas Dishub Sleman mengedukasi perihal perparkiran kepada juru parkir yang ada di tempat ini mengenai keberadaan Perda Sleman Nomor 6 Tahun 2015.

Para petugas dari Dishub Sleman disertai unsur TNI dan Polri kemudian bergeser menuju titik lokasi parkiran yang dimaksud  dan viral dalam unggahan medsos seminggu sebelumnya, yakni di utara Masjid Karang Malang.

Di tempat ini para petugas ditemui sejumlah petugas parkir di antaranya Anang, kemudian Bagas selaku Ketua RW setempat. Serta Joko Upoyo Wijaksono yang mengaku sebagai legal para pedagang Sunmor UGM maupun juru parkir di titik tersebut.

Menurut pengakuan Joko Upoyo, pasca viralnya peristiwa tersebut, pihaknya juga melakukan semacam investigasi. Di mana pelakunya ternyata adalah orang tua yang kurang paham dan menyadari dampak perbuatannya ini.

"Yang mencetak adalah orang tua. Tertulis motor hilang bukan tanggung jawab petugas parkir. Sehingga bisa dikatakan kami sejujurnya juga marah," terangnya.

Menurut pengakuannya kejadian tersebut sempat dirapatkan, dan diputuskan oleh RW setempat untuk menunjuk salah satu fotocopy untuk mencetak karcis sementara waktu.

Baca Juga:
Syawalan di Sleman, Sri Sultan HB X: Orang Arif Takut Melanggar Norma

Kemudian mengenai tarif, Joko Upoyo juga belum bisa memastikan, mengingat kegiatan Sunmor tersebut juga belum ada persetujuan atau Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan UGM.

Untuk itu, warga maupun para pedagang dalam waktu dekat akan segera membuat badan hukum agar bisa segera menjalin kerjasama dengan pihak UGM sesuai permintaan mereka. Setelah itu baru disusul penataan tanpa kecuali masalah parkir ini.

"Kami akui salah, menutup jalan hingga soal parkir juga belum sempat berembug. Bukan mau melangkahi Dishub. Mungkin Kapolsek atau Danramil menyaksikan saat saya menyampaikan di UGM, bahwa ini menyangkut hajat hidup orang banyak," ujarnya.

Joko Upoyo juga menyampaikan, pihaknya siap bersinergi dengan Dishub Sleman terkait mekanisme parkir ini. Termasuk mengenai tarif parkir sesuai aturan yang berlaku.

Nah, dengan adanya informasi resmi mengenai hal tersebut, maka pihaknya akan mudah menyampaikan kepada para pengelola parkir lainnya karena setiap gang yang ada di kawasan tersebut berbeda-beda pengelola parkirnya.

"Kami prihatin, kejadian kemarin juga saya sayangkan. Termasuk yang ada di Klebengan, dua sayap sehingga menurut kami masih belum baik penataannya," ungkapnya.

Namun pada intinya para pengelola mauolpun para juru parkir dan para pedagang ditempat tersebut, menurut Joko Upoyo takdim dan tunduk terhadap aturan pemerintah. Termasuk mengenai tarif dan perizinan yang harus dipenuhinya.

Masih menurut Joko Upoyo, untuk masalah parkir di kawasan Sunmor UGM saat ini sepenuhnya dikelola oleh warga atau masyarakat setempat. Sehingga kalau tidak disurati secara resmi oleh instansi terkait menyangkut hak dan kewajibannya, mereka kadang juga tidak percaya.

Dalam kesempatan itu Joko Upoyo sekaligus mengungkapkan keinginannya melakukan audensi dengan Dishub Sleman. Dengan begitu akan ada yang tertuang dalam notulensi dan dapat disebarkan kepada pengelola atau  para petugas parkir Sunmor UGM.

Apa yang disampaikan oleh Joko Upoyo tersebut kemudian direspon positif oleh Wahyu Slamet. Ia membeberkan sejumlah aturan mengenai parkir di Sleman. Termasuk terkait penggunaan karcis parkir yang wajib diporporasi terlebih dahulu sebelum digunakan.

Di akhir pertemuan ini, para petugas parkir sekaligus meminta arahan terkait proses perizinan kedepannya.
Selanjutnya para petugas Dishub Sleman bergeser ke kawasan Klebengan dan menjumpai petugas parkir yang ada.

Di tempat ini para petugas parkir diberikan edukasi dan sosialisasi terkait aturan parkir di Kabupaten Sleman. Terutama mengenai hak dan kewajiban bagi pengelola maupun para pengguna jasa parkir. (*)

Baca Sebelumnya

7 Lowongan Kerja Sepekan: KAI Service Buka Banyak Kesempatan, LPI Sabilillah Cari Guru dan Staf

Baca Selanjutnya

Jati Sewu Menganti Gresik, Wisata Baru untuk Keluarga

Tags:

Petugas Parkir Juru Parkir UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub Sleman Sosialisasi Parkir Edukasi Parkir Restribusi Parkir Keluhan Parkir Sunmor UGM Pemkal Caturtunggal Kapanewon Depok Pemkab Sleman

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

14 April 2026 15:49

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

9 April 2026 16:18

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

9 April 2026 05:50

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar