Tindaklanjuti Dua Kasus Dugaan Pelanggaran, Bawaslu Pacitan Beberkan Hasil Penelusuran

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: M. Rifat

19 Okt 2024 15:46

Thumbnail Tindaklanjuti Dua Kasus Dugaan Pelanggaran, Bawaslu Pacitan Beberkan Hasil Penelusuran
Fajar Dino Prawika, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pacitan (tengah) dalam kegiatan rapat kerja teknis, 19 Oktober 2024. (Foto: Bawaslu for Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan mengeluarkan siaran pers nomor 03/HMS/SP/10/2024 pada 15 Oktober 2024, terkait hasil penelusuran dua dugaan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Kasus pertama melibatkan Kepala Desa Ploso, Kecamatan Punung, Agus, yang videonya memicu kekhawatiran terkait potensi pelanggaran kampanye, dan kasus kedua terkait unggahan foto ASN di Kecamatan Pringkuku.

Dalam kasus di Kecamatan Punung, Bawaslu menerima informasi awal berupa video yang menampilkan Agus mengucapkan terima kasih dan ajakan melanjutkan program. 

Setelah ditelusuri oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Punung dengan nomor 079/LHP/PM.01.02/JI.18.03/07/X/2024, diketahui bahwa video tersebut merupakan ungkapan terima kasih kepada Bupati Pacitan atas pembangunan sarana air bersih di Desa Ploso, yang sangat membantu enam titik desa yang sebelumnya mengalami kekeringan.

Baca Juga:
Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Agus, setelah menerima imbauan dari Bawaslu Pacitan, bersedia men-take down video tersebut guna menghindari potensi kesalahpahaman atau pelanggaran aturan kampanye Pilkada 2024.

Sementara itu, di Kecamatan Pringkuku, dugaan pelanggaran muncul setelah Bawaslu menerima informasi terkait unggahan foto oleh seorang ASN yang menampilkan simbol tangan yang diduga sebagai bentuk dukungan politik.

Penelusuran dengan nomor 028-LHP-PM.01.02.JI-18.02-1-X-2024 mengungkap bahwa simbol tersebut adalah salam literasi, dan tidak ada keterkaitan dengan kegiatan politik Pilkada saat ini.

Fajar Dino Prawika selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pacitan, menegaskan bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti secara profesional.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

"Kami berkomitmen untuk menjaga netralitas dan integritas pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Pacitan. Setiap informasi yang berpotensi melanggar aturan akan kami telusuri dengan teliti dan bijak," ungkap Fajar Dino dalam keterangannya.

Bawaslu juga mengimbau ASN untuk tidak menggunakan gestur yang bisa ditafsirkan sebagai dukungan politik selama masa kampanye.

Bawaslu mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran, guna memastikan Pilkada 2024 berlangsung adil dan transparan. (*)

Baca Sebelumnya

Pencaplokan dan Perusakan Pagar Rumah oleh Pemdes Mlangi Tuban untuk Proyek Drainase Naik Sidik, Tinggal Penetapan Tersangka

Baca Selanjutnya

SaKA: Imigran Terdampar di Aceh Bukan Rohingya, Tapi Banglades dan India yang Menyamar

Tags:

pacitan Bawaslu Pacitan ASN Pacitan ASN Pilkada

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

15 April 2026 18:37

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

15 April 2026 17:47

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

15 April 2026 16:20

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar