Tim Tabur Kejagung RI Tangkap Buronan Korupsi Bank BRI Rp 617 Juta

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Mustopa

26 Jan 2024 08:45

Thumbnail Tim Tabur Kejagung RI Tangkap Buronan Korupsi Bank BRI Rp 617 Juta
Kajari Surabaya Joko Budi Darmawan memeriksa terpidana Ririn Sikinaningsih usai ditangkap Tim Tabur Kejagung, Jumat (26/1/2024). (Foto: Intel Kejari Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung RI bersama Kejari Surabaya menangkap Ririn Sikinaningsih terpidana kasus korupsi Bank BRI sebesar Rp617 juta. Ririn ditangkap saat berada di kawasan Jakarta Timur pada Rabu (24/1/2024) sekira pukul 15.00 WIB.

"Betul, terpidana kami tangkap setelah melakukan kerjasama dengan tim Tabur Kejagung RI untuk menangkap terpidana ini di Jakarta Timur," ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya Joko Budi Darmawan melalui Kasi Intelijen Putu Arya Wibisana, Jumat (26/1/2024).

Putu menjelaskan bahwa sebelumnya Kejari Surabaya menetapkan Ririn sebagai DPO sejak tahun 2023 setelah kejaksaan tidak berhasil menangkapnya. Berkat kerjasama Tim Tabur Kejaksaan Agung RI dan Jaksa Eksekutor, pelarian Ririn akhirnya dapat dihentikan.

Penangkapan ini berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 171/Pid.Sus-TPK/2022/PN Sby tanggal 30 Mei 2023.

“Dalam amar putusan tersebut, terpidana harus menjalani hukuman selama delapan tahun penjara dan denda 300 juta rupiah subsider 6 (enam) bulan kurungan,” tutur Putu.

Selain itu, sambung Putu, terpidana juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 776 juta dengan ketentuan. “Apabila tidak dibayar dalam waktu satu bulan maka harta bendanya disita oleh Jaksa untuk mengganti kerugian negara tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, mantan Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak Surabaya itu menyatakan bahwa saat ini terpidana telah sampai di Surabaya dan telah dibawa ke Rutan Kejati Jatim. “Hari ini terpidana dibawa ke Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya di Porong Sidoarjo,” kata Putu.

Ririn Sikinaningsih adalah pegawai Bank BRI Unit Petemon Surabaya. Bersama dengan Fanny Triana (terpidana dalam berkas terpisah), Ririn bersekongkol mengajukan pinjaman kepada Bank BRI Unit Petemon Surabaya sebesar 750 juta dengan dokumen palsu.

Akibat perbuatan terpidana, Bank BRI mengalami kerugian sebesar 617 juta rupiah. (*)

Baca Juga:
Eksepsi Mentah, Sidang Kasus Kredit BRI Rp92 Miliar Berlanjut ke Fakta Persidangan
Baca Juga:
Peduli Pelestarian Lingkungan, BRI Bantu Bibit Tanaman untuk Kelompok Tani di Medokan Ayu
Baca Sebelumnya

Kuliner Dekat Sasiun Kota Malang, Bakso Priangan Mang Yayat Jadi Andalan!

Baca Selanjutnya

Berdayakan Potensi Ekonomi Kreatif, Gekrafs Jember Gandeng Generasi Muda

Tags:

Kejari Surabaya Tin Tabur Kejagung Buronan BRI Korupsi BRI Buronan ditangkap

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H