Tilep Duit Rp239 Juta, Kades Bandar Pacitan MW Jadi Terlapor Kasus Korupsi

Editor: Al Ahmadi

6 Apr 2026 13:14

Thumbnail Tilep Duit Rp239 Juta, Kades Bandar Pacitan MW Jadi Terlapor Kasus Korupsi
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar saat menyampaikan perkembangan kasus dugaan korupsi Desa Bandar, Senin, 6 April 2026. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Dugaan penyelewengan dana desa di Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan akhirnya memasuki babak baru. 

Kepala Desa Bandar berinisial MW resmi menjadi terlapor dalam kasus dugaan korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai Rp239 juta.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan dilakukan setelah gelar perkara di Polda Jawa Timur pada Selasa, 1 April 2026.

“Per tanggal 1 April, unit Tipikor Polres Pacitan melakukan gelar perkara di Polda Jatim. Hasilnya, kasus Bandar yang sebelumnya kami sampaikan pada Februari ditingkatkan ke penyidikan,” katanya, Senin, 6 April 2026.

Baca Juga:
Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Dalam proses tersebut, penyidik telah menetapkan Kepala Desa Bandar berinisial MW sebagai pihak terlapor. 

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran APBDes dan BUMDes selama periode 2021 hingga 2023.

“Dalam proses penyidikan terlampir nama terlapornya, yakni kepala desa Bandar inisial MW. Ini berkaitan dengan anggaran APBDes dan BUMDes tahun 2021-2023,” ujarnya.

Polisi menyebut telah mengantongi bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum. 

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Surat perintah penyidikan diterbitkan pada Rabu, 2 April 2026, dan pemberitahuan dimulainya penyidikan juga telah disampaikan ke pihak kejaksaan.

“Ini sudah cukup bukti dan kami sudah menyampaikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan ke kejaksaan hari ini,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil penghitungan sementara dari Inspektorat, kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp239 juta. 

Nilai tersebut masih akan didalami lebih lanjut bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kerugian negara saat ini berdasarkan inspektorat senilai Rp239 juta. Ke depan kami akan berkoordinasi dengan BPK untuk memastikan nilai pastinya,” jelasnya.

Kapolres mengingatkan, proses hukum akan berjalan sesuai aturan.

Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman pidana.

“Kalau terbukti ya siap-siap dipenjara,” katanya.(*)

Baca Sebelumnya

Tembus 1 Juta Orang, Capaian Fantastis KAI Daop 8 Selama Lebaran 2026

Baca Selanjutnya

Toyota Innova Tabrak Pohon di Jalan Veteran Kota Malang, Empat Orang Terluka

Tags:

Korupsi Desa Bandar pacitan kades Rp239 juta Tipikor Polres Pacitan APBDes BUMdes

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

15 April 2026 18:37

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

15 April 2026 17:47

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

15 April 2026 16:20

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H