Tiga Pimpinan DPRD Jatim Tersangka, Pj Gubernur: Pembahasan APBD Jalan Terus

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

15 Jul 2024 15:11

Thumbnail Tiga Pimpinan DPRD Jatim Tersangka, Pj Gubernur: Pembahasan APBD Jalan Terus
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono (batik biru) saat diwawancarai di Gedung Grahadi, Senin (15/7/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka dan menjerat tiga pimpinan DPRD Jatim sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah APBD Jatim. Ini tersirat dari pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono saat ditanya terkait proses pembahasan APBD Jatim pada Senin (15/7/2024).

Adhi menyebut proses tersebut tidak akan terganggu karena kasus itu. Ini dikarenakan masih ada dua pimpinan DPRD Jatim yang tersisa.

Diketahui, struktur pimpinan DPRD Jatim ada lima, yakni Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah, Anwar Sadad dan Achmad Iskandar. Kemudian ada Istu Hari Subagio yang merupakan pengganti Sahat Tua P. Simanjuntak yang divonis 9 tahun terkait kasus suap dana hibah APBD Jatim.

"Insyaallah masih bisa karena masih ada dua pimpinan di sana, tidak termasuk dalam tersangka. Yang saat ini dalam penyidikan," jelasnya saat ditemui di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (15/7/2024).

Baca Juga:
Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

Akan tetapi Adhy tidak merinci dua nama yang dimaksud. Ia hanya memastikan kalau rangkaian pembahasan APBD Jatim tetap berjalan. "Masih proses tanda tangan surat-surat resmi, perencanaan pemunduran paripurna ini masih terus berjalan. Demi pembangunan," katanya.

Adhy menyebut pembahasan APBD 2026 tetap berjalan tanpa harus menunggu anggota dewan yang baru. "Kalau menunggu anggota baru, tanggal 30 (Agustus 2024). itu akan lama. Karena akan menyusun perangkat dulu. Takutnya waktunya semakin mepet," ucapnya.

Tetapi, Adhy menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Diketahui, KPK sudah menetapkan 21 tersangka. Empat di antaranya ialah legislator, ada unsur pimpinan maupun anggota DPRD Jatim.

"Ya, saat ini kami punya waktu limit waktu yang cukup sebelum sampai 30 Agustus dilantik. Itu bisa diputuskan. Hanya Nunggu mundur paripurna sedikit. InsyaAllah kita hormati semua proses hukum. Semua berjalan dengan baik," pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK, Lolos Status Tersangka

Baca Sebelumnya

Kesempatan Terakhir! Unesa Buka Jalur Mandiri Gelombang Kedua

Baca Selanjutnya

Eri Rencanakan Sekolah Untuk Mewajibkan Siswanya Kunjungi Museum Surabaya

Tags:

KPK Dewan Jatim DPRD Jatim Jawa timur Korupsi Dana Hibah Pj Gubernur Jatim Adhy karyono

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar