KETIK, SLEMAN – Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokat Indonesia (DPN PERADI) menggelar upacara pelantikan dan pengesahan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI secara serentak untuk wilayah Sleman, Kota Yogyakarta, dan Bantul periode 2026–2030.

Prosesi akbar yang mengusung tema "Bersama PERADI, Kita Perkuat Profesionalisme dan Menegakkan Keadilan untuk Masyarakat" tersebut berlangsung khidmat di Pendopo Parasamya Sleman pada Jumat malam, 11 September 2026.

Acara pengukuhan dihadiri jajaran pimpinan puncak DPN PERADI, seperti Ketua Umum Dr Imam Hidayat SH MH dan Sekretaris Jenderal Alam P Simamora SH MH, serta Bupati Sleman Harda Kiswaya SE MSi, unsur Forkopimda, tokoh hukum, dan praktisi advokat se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dalam laporan pelaksanaannya, Ketua Panitia Pelaksana yang juga Wakil Ketua Umum DPN PERADI, Dr H PK Iwan Setyawan SH MH, menyampaikan bahwa pelantikan tiga DPC sekaligus menjadi pilar konsolidasi yang sangat krusial. Langkah ini menyatukan potensi dan memperkokoh landasan profesi advokat berbasis integritas serta etika di tengah dinamika hukum yang kian kompleks.

 

Bupati Sleman Harda Kiswaya SE MSi saat menyampaikan sambutan dalam acara Pelantikan dan Pengesahan Pengurus DPC PERADI Sleman, Kota Yogyakarta, dan Bantul Periode 2026–2030 di Pendopo Parasamya Sleman, Jumat 11 September malam. (Foto: Fajar R/Ketik.com)



Senada dengan hal tersebut, Bupati Sleman Harda Kiswaya SE MSi menekankan keluhuran profesi advokat sebagai officium nobile. Berpegang pada falsafah Ajining Diri Dumunung Ono Ing Lathi serta Aja Cidra Ing Janji, ia berpesan agar pengurus baru senantiasa menjaga kepercayaan publik dan menjadikan PERADI sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun kesadaran hukum masyarakat.

Arah Strategis Organisasi dan Kepengurusan Baru Masa Bakti 2026–2030

Ketua Umum DPN PERADI Dr Imam Hidayat SH MH menegaskan keabsahan legalitas Persatuan Advokat Indonesia (Indonesian Bar Federation) yang terdaftar resmi di Lembaran Negara dengan SK AHU berkesinambungan sejak 2015. Ia membakar semangat para pengurus untuk tampil percaya diri serta aktif merangkul seluruh elemen advokat di daerah.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya penguatan kapasitas intelektual advokat dalam menghadapi pembaruan hukum nasional, seperti implementasi KUHP dan KUHAP baru. Mengingat law is the art of interpretation, advokat dituntut menguasai seni interpretasi hukum dan siap berdiri di garda terdepan dalam mengawal revisi Undang-Undang Advokat.

 

Baca Juga:
Ikat 153 Pejabat Lewat Kontrak Kinerja, Sleman Terapkan Apresiasi dan Sanksi Berjenjang

Ketua Umum DPN PERADI Dr Imam Hidayat SH MH menyerahkan pataka kepada jajaran ketua DPC PERADI terpilih dalam upacara Pelantikan dan Pengesahan Pengurus DPC PERADI Sleman, Kota Yogyakarta, dan Bantul Periode 2026–2030 di Pendopo Parasamya Sleman, Jumat (11/9/2026) malam. (Foto: Fajar R/Ketik.com)



Prosesi malam itu diakhiri dengan penyerahan pataka dan pengesahan struktur kepengurusan baru di tiga wilayah.

DPC PERADI Sleman kini resmi dipimpin oleh Hamzal Wahyudin SH (Ketua), Agustam SH (Sekretaris), dan Stefanio Dwi Pracihno SH (Bendahara). Sementara DPC PERADI Kota Yogyakarta diamanahkan kepada Kris Triwanto SH (Ketua), R Hendri Wicaksono W SH (Sekretaris), dan Rahmat Hendro Saputro SH (Bendahara). Adapun DPC PERADI Bantul dinakhodai oleh H Yassir Anwar SP SH (Ketua), Tidar Setiawan SH (Sekretaris), serta Kharis Amrullah SH MH (Bendahara).

Seluruh jajaran pengurus baru berkomitmen membawa organisasi semakin solid, profesional, dan berintegritas demi mewujudkan keadilan bagi masyarakat DIY. (*)

Baca Juga:
Resmikan RTH Perumnas Condongcatur, Bupati Sleman Ajak Warga Jaga Fasilitas Publik