Thailand Resmi Sahkan Undang-Undang Pernikahan LGBT

Jurnalis: Samsul HM
Editor: M. Rifat

24 Jan 2025 08:49

Headline

Thumbnail Thailand Resmi Sahkan Undang-Undang Pernikahan LGBT
Potret para pasangan LGBT mendaftarkan pernikahan mereka di Thailand (Foto: Lulu Luo/BBC)

KETIK, JAKARTA – Thailand jadi negara pertama di Asia Tenggara dan ketiga Asia yang mengesahkan Undang-Undang Kesetaraan Pernikahan atau mengakui pernikahan LGBT, pada Kamis 23 Januari 2025.

Dalam hal tersebut, istilah "suami-istri" diubah menjadi "pasangan hidup". Ini agar selaras dengan prinsip Konstitusi yang menyatakan bahwa semua individu setara di mata hukum.

Dilansir dari BBC, Undang-undang ini butuh waktu lebih dari 20 tahun untuk disahkan dan mulai berlaku efektif pada 23 Januari 2026 atau 120 hari setelah dipublikasikan di lembaran negara kerajaan Thailand.

UU Kesetaraan Pernikahan memungkinkan orang berusia 18 tahun ke atas dari jenis kelamin apa pun untuk menikah atau bercerai secara sah.

Baca Juga:
PT Winmar Studi Banding ke Thailand, Bidik Standar Global untuk Benih Jagung Hibrida

Pasangan LGBT yang menikah juga mempunyai hak untuk menerima berbagai tunjangan dari pemerintah seperti pasangan heteroseksual, termasuk hak menerima jaminan sosial, hak mendapatkan penggantian biaya pengobatan, hak mengambil keputusan medis, serta hak mengelola aset pasangan.

Selama ini Thailand memang terkenal terbuka dan menerima kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender. Kelompok tersebut telah lama berbaur dengan semua lapisan masyarakat. Orang Thailand juga dinilai luwes dalam banyak hal.

"Mai pen rai" yang berarti "bukan masalah besar" adalah slogan nasional. Agama Buddha, yang dianut oleh lebih dari 90% orang Thailand, juga tidak melarang jalan hidup kelompok LGBT.

"Proses ini tidak mudah," kata Ann 'Waaddao' Chumaporn, penyelenggara Bangkok Pride March dilansir BBC.

Baca Juga:
Fakta Baru Kasus Nikah Sesama Perempuan di Malang, Isu Eksploitasi Mencuat

Pride March adalah Pawai yang digelar komunitas LGBT. Acara ini pertama digelar di Thailand 25 tahun lalu. Saat itu, sulit untuk mendapatkan izin dari polisi, sementara penyelenggaraan pawai kacau dan tidak terarah.

Setelah tahun 2006, hanya ada dua pawai yang diadakan hingga tahun 2022. Pada 2009, satu pawai yang direncanakan di Chiang Mai dibatalkan karena ancaman kekerasan. (*)

Baca Sebelumnya

[Berita Foto] Melestarikan Anggrek Endemik Lawu dan Nusantara

Baca Selanjutnya

Berikut Daftar 21 Kepala Daerah Jatim yang Bakal Dilantik Prabowo 6 Februari 2025 di Jakarta

Tags:

LGBT pernikahan sesama jenis undang-undang lgbt Thailand

Berita lainnya oleh Samsul HM

Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

12 April 2026 10:20

Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka Kasus Pemerasan di KPK, Uang Haram Mengalir ke Forkopimda

12 April 2026 06:45

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka Kasus Pemerasan di KPK, Uang Haram Mengalir ke Forkopimda

Dinilai Mengancam Kebebasan Pers, AJI Desak Pencabuatan SK Komdigi tentang Pembatasan Konten

8 April 2026 12:20

Dinilai Mengancam Kebebasan Pers, AJI Desak Pencabuatan SK Komdigi tentang Pembatasan Konten

Zodiak Aries dan Taurus Panen Keberuntungan di Bulan April 2026

6 April 2026 18:14

Zodiak Aries dan Taurus Panen Keberuntungan di Bulan April 2026

Iran Klaim Tembak Jatuh F-35 AS, Pilot Hilang Diduga Bersembunyi

5 April 2026 08:04

Iran Klaim Tembak Jatuh F-35 AS, Pilot Hilang Diduga Bersembunyi

Hujan Lebat Diprediksi Masih Terjadi di Wilayah Jatim Selama April 2026

4 April 2026 17:00

Hujan Lebat Diprediksi Masih Terjadi di Wilayah Jatim Selama April 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar