Terungkap Lewat CCTV, Polres Malang Tangkap Pelaku Curanmor di Pasuruan

Jurnalis: Gumilang
Editor: Mustopa

12 Mei 2025 13:36

Thumbnail Terungkap Lewat CCTV, Polres Malang Tangkap Pelaku Curanmor di Pasuruan
Pelaku Curanmor S saat ditangkap Polres Malang beserta barang buktinya. (Foto: Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Polres Malang mengungkap kasus curanmor terjadi di Tawangargo, Karangploso, Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial S (45), warga Kabupaten Pasuruan, ditangkap di rumah kontrakannya setelah aksinya terekam CCTV.

Penangkapan dilakukan Sabtu, 10 Mei 2025, setelah Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Polsek Karangploso berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka. 

Petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi di Desa Ngembal, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan terkait keberhasilan ungkap kasus tersebut.

“Tersangka diamankan bersama barang bukti berupa satu set kunci T dan kunci L yang digunakan untuk melakukan pencurian. Dari pengakuan awal, pelaku mengakui mencuri motor korban dan menjualnya di wilayah Purwosari, Pasuruan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin , 12 Mei 2025 

Baca Juga:
Sekda Kabupaten Malang Terpukau Graha Ketik, Dikelilingi UMKM hingga Ketagihan Pempek Palembang Khas Cemorokandang

Lebih lanjut ia mengatakan, Kasus ini bermula saat korban, Rianto (48), memarkir sepeda motor miliknya di teras rumah Minggu, 13 April 2025 malam. Motor jenis Yamaha Vega ZR warna putih itu ditinggal tanpa pengunci stang karena kerusakan sebelumnya. Keesokan harinya, motor tersebut raib.

Korban sempat mencari di sekitar rumah, namun tidak membuahkan hasil dan akhirnya melapor ke Polsek Karangploso. Dari hasil olah TKP dan rekaman CCTV, petugas mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaannya hingga ke Pasuruan.

“Pelaku beraksi seorang diri. Ia memanfaatkan kondisi motor yang tidak dikunci setir. Dari pengakuannya, motor hasil curian langsung dijual di luar kota untuk menghilangkan jejak,” ucapnya.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti fotokopi STNK dan BPKB milik korban, serta rekaman CCTV yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka.

Baca Juga:
Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Saat ini, tersangka S telah ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami terus melakukan pengembangan, termasuk kemungkinan pelaku terlibat dalam kasus curanmor lainnya di wilayah Malang Raya,” tuturnya. (*) 

Baca Sebelumnya

Indonesia ke Perempat Final Piala Asia Futsal Wanita, Kalahkan Bahrain 5-1

Baca Selanjutnya

Mancing di Pantai Lenggoksono, Warga Dampit Malang Tewas Terseret Ombak

Tags:

Polres Malang Curanmor Pasuruan Kabupaten Malang Karangploso

Berita lainnya oleh Gumilang

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

11 April 2026 09:59

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

11 April 2026 09:26

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

11 April 2026 01:56

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK

11 April 2026 01:19

Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar