Tertipu Rp 416 Juta, Pengusaha Sarang Walet Laporkan Rekan Bisnis ke Polres Malang

Jurnalis: Gumilang
Editor: Muhammad Faizin

7 Jun 2024 10:19

Thumbnail Tertipu Rp 416 Juta, Pengusaha Sarang Walet Laporkan Rekan Bisnis ke Polres Malang
M bersama pengacaranya ketika melaporkan kasus penipuan ke Polres Malang. (Foto: Binar Gumilang/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pengusaha sarang walet berinisial M datang ke Polres Malang, Jumat, (7/6/2024). Dia melaporkan rekan bisnisnya berinisial I yang merupakan warga Turen, Kabupaten Malang, karena diduga melakukan penipuan kerjasama bisnis sarang burung walet.

Akibat penipuan itu, korban M warga Kota Malang mengklaim mengalami kerugian senilai Rp 416 Juta. Saat datang ke Polres Malang, M didampingi pengacaranya Didik Lestariyono. 

"Antara klien kami dengan I ini sama-sama pengusaha sarang burung walet. Bedanya, klien kami menyediakan bahan mentah (kotor) sedangkan I sudah jadi (matang)," ujar Didik Lestariyono kepada awak media.

Lebih lanjut ia mengatakan, antara kliennya   dan terlapor sidang saling kenal dan menjalin bisnis tersebut sejak satu tahun yang lalu. Bentuk bisnisnya yakni titip jual.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

"Klien kami, Mas M ini sarang burung walet mentah kepada I untuk dijual. Barangnya sudah terjual, tapi uangnya tidak ada. Kita sudah lakukan cara-cara persuasif hingga akhirnya kita laporkan ke polisi," terangnya.

Bahkan pihaknya sudah melakukan somasi dua kali, tapi tidak ada jawaban dari yang bersangkutan. "Ya kita laporkan dugaan tindak pidana penipuan, karena itu bukan utang piutang, itu titip jual, itu murni pidana bukan perdata, bukan kerjasama bisnis," bebernya gamblang.

Sementara itu saat di Polres Malang, M menjelaskan, bahwa sudah mengenal I sejak setahun lalu. Pada awalnya, pelapor M menitipkan 125 kilogram sarang walet mentah kepada terlapor I untuk dijual. 

"Nominalnya itu sekitar Rp 1 miliar lebih, sekarang tinggal Rp 416 juta yang belum dibayarkan. I ini pemain sarang burung walet bersih. Kita percaya saja, karena memang berhubungan baik, awalnya tidak ada masalah," ungkap M.

Baca Juga:
DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Menurut M, dirinya sudah berupaya untuk menagih sisa uang yang belum dibayarkan oleh I. Tetapi, upaya-upaya yang dilakukan M beberapa kali menemui jalan buntu. Bahkan, dengan beberapa surat perjanjian yang dibuat, I masih saja wanprestasi, belum mau melunasi tanggungannya kepada M. 

"Kita sudah menagih seperti kita ini yang punya hutang. Bahkan kita pernah memakai jasa orang lain untuk menagih. Saat dilaporkan ke polisi, dia malah bawa pengacara, saat dipanggil ke sini (Polres Malang, red) dia mengaku kerjasama, padahal bukan," tegasnya.

Pada surat perjanjian terakhir yang dibuat antara M dan I, I berjanji akan melunasi tanggungannya sebelum bulan Ramadan tahun ini. Namun, janji tinggalah janji, I tidak bisa membuktikan hingga kini harus berhadapan dengan hukum. 

"Saya bahkan sempat sembilan bulan tidak bisa menjalankan usaha ini karena belum dibayar sama dia. Ya harapannya semoga ini bisa segera diselesaikan," tuturnya. (*)

Baca Sebelumnya

realme GT 6 Diluncurkan dengan Layar Kelas Premium dan Proteksi Nyaman di Mata

Baca Selanjutnya

Kota Batu Kirim 15 Atlet untuk Berlaga di Pekan Peparprov II Jawa Timur

Tags:

Polres Malang Kabupaten Malang penipuan Pengusaha Sarang walet malang

Berita lainnya oleh Gumilang

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

11 April 2026 09:59

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

11 April 2026 09:26

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

11 April 2026 01:56

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK

11 April 2026 01:19

Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar