Tertahan Regulasi, Pengisian Jabatan Pemkab Jombang Tunggu Restu Pusat

Jurnalis: Syaiful Arif
Editor: Mustopa

23 Jun 2025 13:27

Thumbnail Tertahan Regulasi, Pengisian Jabatan Pemkab Jombang Tunggu Restu Pusat
Bupati Jombang Warsubi saat melantik kepala sekolah di Pendopo Kabupaten. (Foto: Dok. Pemkab Jombang)

KETIK, JOMBANG – Upaya Bupati Jombang Warsubi untuk menyempurnakan formasi birokrasi pemerintahan yang ia pimpin saat ini masih tertahan. Meski baru saja menuntaskan pelantikan kepala sekolah, pengisian jabatan eselon II, III, dan IV di Jombang belum bisa dilakukan karena terganjal regulasi dari pusat.

"Ya, setelah ini, kita lakukan (pengisian) pejabat. Tapi kita masih diminta menunggu," ujar Warsubi, Senin 23 Juni 2025.

Sejak resmi menjabat, Bupati Warsubi menyusun strategi penataan ulang birokrasi untuk mendukung kelancaran program pembangunan.

Namun, ia harus tunduk pada ketentuan Pasal 162 ayat (3) UU No. 10 Tahun 2016, yang menyatakan bahwa kepala daerah baru hanya boleh melakukan rotasi pejabat setelah enam bulan menjabat, dengan persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga:
[FOTO] FRMJ Demo Pemkab dan DPRD Jombang: Masyarakat Disuruh Irit BBM, Pejabat Foya-Foya!

“Kami sudah ke Kemendagri, dan diminta menunggu hingga enam bulan pasca pelantikan,” ungkap Warsubi

Bagi pemerintah Kabupaten Jombang, jeda waktu enam bulan terasa krusial. Sebab, kekosongan di posisi strategis eselon dapat memengaruhi efektivitas kerja perangkat daerah dan menghambat pelaksanaan program prioritas pembangunan Jombang yang menuntut eksekusi cepat.

Meski begitu, Warsubi memilih patuh pada regulasi dan menahan diri dari tindakan terburu-buru. Ia meyakini, penataan birokrasi Jombang yang sehat harus dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan nyata, bukan atas dasar politik semata.

“Pasti kita jadwalkan untuk penyegaran semua, dalam rangka meningkatkan kinerja,” jelasnya.

Baca Juga:
Pasar Ploso Jombang Jadi Sorotan Publik, Kanopi Ambrol Lagi di Tengah Proses Audit BPK

Ia menegaskan komitmennya pada mutasi dan promosi pejabat Jombang yang adil dan objektif ketika waktu dan izin telah memungkinkan.

Sebagai langkah awal, Warsubi telah melantik sebanyak 97 guru menjadi kepala sekolah baru di Jombang pada Jumat, 20 Juni 2025 lalu di Pendopo Kabupaten.

Meski tidak masuk kategori eselon, pelantikan ini memperlihatkan arah kebijakan pemerintahan Warsubi dalam penguatan layanan pendidikan Jombang sejak akar. Kini, sorotan publik mengarah pada hitung mundur enam bulan pemerintahan Warsubi.

Di balik layar, dipastikan telah ada pemetaan calon pejabat eselon Jombang yang siap mengisi jabatan strategis begitu restu pusat turun. Ketika saat itu datang, mesin birokrasi Jombang diyakini akan bergerak lebih cepat dan terarah.(*)

Baca Sebelumnya

BP3MI Aceh Imbau Pekerja Migran Cari Informasi Benar, Hindari Calo

Baca Selanjutnya

FTP UB Gelar International Summer Course, Ajak Peserta Intip Produksi Pangan di Malang Raya

Tags:

Bupati Jombang pemkab Jombang Mutasi Jabatan jual beli jabatan

Berita lainnya oleh Syaiful Arif

Pemkab Jombang Dituding Tebang Pilih, PKL Ditertibkan tapi Toko Modern Pelanggar Perda Dibiarkan

16 April 2026 11:51

Pemkab Jombang Dituding Tebang Pilih, PKL Ditertibkan tapi Toko Modern Pelanggar Perda Dibiarkan

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

13 April 2026 13:31

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

10 April 2026 14:25

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

10 April 2026 10:53

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

9 April 2026 07:20

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

6 April 2026 14:21

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H