KETIK, MALANG – Nama Kota Malang ikut tersorot setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Tulungagung, Gatot Sunu Wibowo terkait dugaan kasus korupsi. Situasi ini pun langsung direspon oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.
Pasalnya, KPK telah menggelar konferensi pers terkait operasi tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Tulungagung pada 11 April 2026. Dalam sesi tanya jawab, salah satu awak media menyinggung dugaan praktik pengaturan proyek oleh kepala daerah di wilayah Tulungagung, termasuk Kota Malang.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, langsung memberikan klarifikasi. Ia menegaskan tidak ada tudingan yang secara langsung yang mengarah ke Kota Malang. Wahyu memastikan praktik-praktik yang disinggung tidak terjadi di wilayah yang dipimpinnya.
"Saya gak menuduh, tapi yang jelas Kota Malang tidak seperti itu," tegas Wahyu, Rabu, 15 April 2026.
Baca Juga:
DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas LindiMenurut Wahyu, penyebutan Kota Malang bukanlah pernyataan resmi dari KPK melainkan bagian dari pertanyaan yang dilontarkan pada sesi tersebut. Ia memastikan selama ini Pemkot Malang telah menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan aturan.
Dalam video disebutkan bahwa banyak kepala daerah yang memanfaatkan anaknya untuk mengatur banyak proyek. Tak hanya Kota Malang, namun daerah lain seperti Malang dan Jember juga turut tercatut.
"Itu kan pertanyaan dari orang, saya juga mengikuti. Tapi kan tidak seperti itu. Gak ada," tutur Wahyu.
Bahkan instruksi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun telah diberikan, salah satunya untuk bekerja secara transparan dan sesuai aturan berlaku.
Baca Juga:
DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH"Instruksi ke OPD sudah dari awal, gak ada hal tersebut. Apalagi respon dari Deputi KPK juga sudah jelas. Tidak bermaksud terkait dengan seperti itu," tutup Wahyu. (*)