Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

Jurnalis: Haryono
Editor: Rahmat Rifadin

13 Apr 2026 14:20

Thumbnail Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL
Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Wildani Hefni. (Foto: Haryono/Ketik.com)

KETIK, JEMBER – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember menghadirkan inovasi baru dalam sistem pendidikan tinggi dengan membuka jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk Program Studi Hukum Pidana Islam pada tahun akademik 2026/2027.

Skema ini memberi peluang bagi para profesional untuk meraih gelar sarjana dengan memanfaatkan pengalaman kerja dan kompetensi yang telah dimiliki.

Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Wildani Hefni, menjelaskan bahwa program RPL memungkinkan pengalaman profesional maupun proses belajar yang pernah dijalani peserta diakui sebagai bagian dari kredit akademik.

Dengan demikian, mahasiswa tidak perlu mengulang materi yang sudah dikuasai sehingga masa studi dapat ditempuh lebih singkat.

Baca Juga:
Borong Pengakuan Negara! Seluruh Prodi Syariah UIN KHAS Jember Jadi Tujuan BIB-LPDP 2026

“Melalui program ini, pengalaman kerja dan proses pembelajaran sebelumnya dapat dikonversi menjadi SKS. Jadi peserta tidak harus memulai studi dari awal,” kata Wildani Hefni, Senin (13/4/2026).

Ia menyebutkan, jalur RPL ini terbuka bagi berbagai kalangan yang berkecimpung di bidang hukum. Di antaranya hakim, jaksa, polisi, paralegal, staf hukum, hingga aparatur sipil negara di tingkat desa maupun sektor lain yang membutuhkan peningkatan kualifikasi akademik di bidang hukum.

Menurutnya, konsep RPL dirancang agar lebih fleksibel dan terjangkau bagi para profesional yang ingin melanjutkan pendidikan tanpa meninggalkan aktivitas pekerjaan.

Pengalaman kerja, pelatihan profesional, maupun sertifikasi yang dimiliki dapat dinilai dan disetarakan dengan sejumlah mata kuliah dalam kurikulum.

Baca Juga:
UIN KHAS Jember Buka Jalur RPL, Lulus Lebih Cepat Tanpa Turun Kualitas

“Program ini mengakui kompetensi nyata yang dimiliki peserta. Pengalaman kerja dan sertifikasi dapat disetarakan dengan SKS, sehingga jumlah mata kuliah yang harus ditempuh menjadi lebih sedikit,” ujarnya.

Pembukaan jalur RPL ini juga menjadi bagian dari komitmen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember dalam memperluas akses pendidikan tinggi yang lebih inklusif dan adaptif terhadap perkembangan masyarakat serta kebutuhan dunia kerja.

Melalui skema tersebut, pengalaman profesional maupun pembelajaran nonformal dan informal dapat memperoleh pengakuan akademik.

Wildani menegaskan bahwa keberadaan RPL bukan sekadar mempercepat masa studi, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk mendorong transformasi pendidikan tinggi yang sejalan dengan konsep pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning).

“RPL merupakan instrumen penting agar pendidikan tinggi lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung semangat belajar sepanjang hayat,” tegasnya.

Ia pun mengajak masyarakat, khususnya para praktisi di bidang hukum, untuk memanfaatkan program tersebut sebagai kesempatan meningkatkan kompetensi sekaligus membuka peluang karier yang lebih luas.

“Fakultas Syariah UIN KHAS Jember membuka kesempatan bagi siapa pun yang ingin meningkatkan kualifikasi akademik dan mewujudkan masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Mengintip Kegiatan 59 Jemaah Praktik Manasik di Asrama Haji Surabaya, Jadi Bekal ke Tanah Suci

Baca Selanjutnya

Kunjungan Wisata Banyuwangi 2025 Melejit, Tapi Retribusi PAD Hanya Tercapai 31 Persen

Tags:

Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) UIN KHAS Jember Fakultas Syariah

Berita lainnya oleh Haryono

Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

13 April 2026 20:33

Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

13 April 2026 14:04

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

11 April 2026 17:57

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi

9 April 2026 19:02

WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi

Dari Vonis ke Eksekusi, Aparat Bondowoso Tuntaskan Perkara Lewat Pemusnahan Barang Bukti

8 April 2026 22:31

Dari Vonis ke Eksekusi, Aparat Bondowoso Tuntaskan Perkara Lewat Pemusnahan Barang Bukti

Borong Pengakuan Negara! Seluruh Prodi Syariah UIN KHAS Jember Jadi Tujuan BIB-LPDP 2026

8 April 2026 22:01

Borong Pengakuan Negara! Seluruh Prodi Syariah UIN KHAS Jember Jadi Tujuan BIB-LPDP 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar