Terlibat Pengunaan Sabu, Oknum BNNK Buleleng Dibebastugaskan

Jurnalis: Suartha
Editor: Mustopa

4 Nov 2025 21:06

Thumbnail Terlibat Pengunaan Sabu, Oknum BNNK Buleleng Dibebastugaskan
Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto (Foto : Suartha/Ketik.com)

KETIK, BULELENG – Pasca pengungkapan dugaan keterlibatan oknum Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng melakukan penyalahgunaan narkoba dengan mengonsumsi sabu disikapi secara tegas dengan membebastugaskan yang bersangkutan dan mengusulkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Hal itu ditegaskan Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto, Selasa 4 November 2025 saat dikonfirmasi terkait penyerahan oknum BNNK Buleleng tersebut dari Sat Res Narkoba Polres Buleleng.

Ia mengatakan telah mengeluarkan surat perintah yang secara tegas membebastugaskan oknum bernama I Made SS dari tugasnya sebagai Staf Pengadministrasian Umum BNN Kabupaten Buleleng.

“Bahwa yang bersangkutan untuk sementara waktu dibebastugaskan dari pelaksanaan tugas kedinasan di Kantor sehubungan dengan proses penanganan pelanggaran disiplin dan menunggu pelaksanaan sidang etik. Kami tegaskan melalui surat perintah,” tegas Kepala BNNK Buleleng Yuda Murdianto.

Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Sampang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 3 Kg Sabu

Selain mengeluarkan surat perintah, BNNK Buleleng juga secara tegas telah menarik kartu pengenalnya sebagai staf di BNNK Buleleng untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “Yang pertama kami tegas, ID, kartu yang bersangkutan kami tarik kembali,” ujarnya sembari menunjukan pengenal SS.

Secara tegas, Kepala BNNK Buleleng, Yuda Murdianto memastikan proses dalam penanganan keterlibatan oknum BNNK Buleleng dalam penyalahgunaan narkoba itu telah dilaporkan secara berjenjang dari BNNP hingga ke BNN, bahkan mengusulkan untuk melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Ada track record yang sudah tidak baik, terhembus dengan kita, sudah kita lakukan pengawasan, sudah kita lakukan pemantauan, namun kembali lagi terjurumus dengan narkotika. Oleh karena itu, kami akan melakukan proses, secara hukum tegas dan terukur,” sebutnya.

Berkaitan dengan tidak adanya barang bukti yang ditemukan saat penangkapan maupun pengeledahan, BNNK Buleleng sepenuhnya menyerahkan persoalan itu kapada proses hukum secara internal dan bila memang harus dilakukan rehabilitasi agar dapat dilakukan dengan tuntas.

Baca Juga:
Puluhan Kilogram Narkotika Sabu-Ekstasi Dilebur di Mapolres Labuhanbatu

“Saya terus terang sebagai Kepala BNN Kabupaten Buleleng, ingin melakukan hal tersebut, namun kembali lagi, secara hukum kami akan mengikuti, kami akan memproses sampai dimana kebijakan-kebijakan atas penguna narkotika ketika di internal kami dilakukan rehabilitasi, otomatis kami melakukan rehabilitasi secara tuntas,” ujar Yuda Murdianto.

Sebelumnya, oknum yang bertugas di BNNK Buleleng diamankan di Jalan Raya Pumahan, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng, saat Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Buleleng melakukan pemantauan dan pengawasan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada.

Namun, tidak ada barang bukti yang ditemukan meski telah melakukan pengeledahan di rumahnya, sedangkan saat dilakukan test urine menyatakan positif methamfetamine atau sabu, sehingga diamankan di Mapolres Buleleng.(*)

Baca Sebelumnya

Sempat Buron, Pelaku Pengeroyokan di Palang Tuban Menyerahkan Diri

Baca Selanjutnya

Tidak Ada Indikasi Bocor, Proses Evakuasi Limbah B3 Kapal Cinta Natomas Kembali Dilanjutkan

Tags:

narkoba BNNK buleleng

Berita lainnya oleh Suartha

Kwarcab Pramuka Buleleng  Gelar Bakti Resik Serentak Bersihkan Pantai Pengastulan

22 Februari 2026 22:08

Kwarcab Pramuka Buleleng Gelar Bakti Resik Serentak Bersihkan Pantai Pengastulan

Kasus Penyekapan WNA Bangladesh di Pemuteran Buleleng Bali, Korban Kabur Minta Bantuan ke Dodiklatpur Pulaki

22 Februari 2026 20:41

Kasus Penyekapan WNA Bangladesh di Pemuteran Buleleng Bali, Korban Kabur Minta Bantuan ke Dodiklatpur Pulaki

Lima WNA Asal Bangladesh Disekap dan Disandera di Buleleng

21 Februari 2026 20:09

Lima WNA Asal Bangladesh Disekap dan Disandera di Buleleng

Pembina Menwa Ugrasena Tegaskan Peran Strategis Resimen Mahasiswa dalam Bela Negara

10 Februari 2026 03:30

Pembina Menwa Ugrasena Tegaskan Peran Strategis Resimen Mahasiswa dalam Bela Negara

Umat Tri Dharma di Singaraja Siapkan Imlek 2577

3 Februari 2026 10:20

Umat Tri Dharma di Singaraja Siapkan Imlek 2577

Tanggul Sungai Jebol, Sebelas Rumah Terendam di Kalanganyar Buleleng

1 Februari 2026 15:03

Tanggul Sungai Jebol, Sebelas Rumah Terendam di Kalanganyar Buleleng

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar