Terkendala Teknis saat Upload Data, Pelantikan Ulang 7 Pejabat Sidoarjo Tak Ubah Hasil Mutasi

Editor: Fathur Roziq

26 Sep 2025 20:16

Thumbnail Terkendala Teknis saat Upload Data, Pelantikan Ulang 7 Pejabat  Sidoarjo Tak Ubah Hasil Mutasi
Kepala BKD Sidoarjo Ahmad Misbachul Munir (kiri) saat mengikuti pengambilan sumpah pada mutasi 61 pejabat Pemkab Sidoarjo 17 September lalu. (Foto: Ketik.com)

KETIK, SIDOARJO – Bupati Sidoarjo Subandi melantik ulang 7 pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Mereka dilantik di Kantor Sekretariat Daerah dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Fenny Apridawati, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ahmad Misbahul Munir, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Arif Mulyono, serta Bidang Pengembangan Karir dan Kinerja BKD Kabupaten Sidoarjo. Kamis (25/9/2025).

Bupati Sidoarjo Subandi menjelaskan, pelantikan ulang dilakukan karena dokumen administrasi yang sudah di-upload ke aplikasi I-MUT BKN mengalami kendala teknis. Sehingga, dokumen tersebut diharuskan dibenahi ulang.

”Dokumen yang mengalami kendala teknis ada 3 orang. Sedangkan 4 orang lain otomatis ikut dilantik ulang karena terdampak atas kendala aplikasi IMUT tersebut. Sehinga total sebanyak 7 orang yang dilantik ulang,” terang Bupati Subandi.

Lebih lanjut Subandi menjelaskan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh instansi/pemda apabila akan melakukan mutasi/rotasi. Salah satunya adalah melengkapi dokumen yang dipersyaratkan untuk di-upload pada aplikasi I-MUT BKN.

Baca Juga:
Puluhan Kasek SD di Sidoarjo Ngelencer Ramai-Ramai, DPRD dan BKD Minta Dinas Pendidikan Klarifikasi

Aplikasi tersebut disiapkan oleh BKN untuk memudahkan persyaratan administrasi dalam mengajukan mutasi/rotasi. Memang aplikasi I-MUT ini baru diterapkan secara penuh pada tahun 2025. Aplikasi tersebut juga menerapkan sistem manajemen talenta. Untuk menduduki sebuah jabatan, dasarnya adalah potensi, kompetensi, inovasi pengalaman kerja, riwayat pekerjaan dan riwayat pendidikan, serta kediklatan. Baik secara manajerial maupun diklat teknis. Di samping juga terkait perilaku dan aspek sosial kultural.

”Setelah semua dokumen tuntas di-upload dan disubmit, beberapa hari kemudian ada notifikasi bahwa Persetujuan Teknis (Pertek) telah dikeluarkan oleh BKN. Dari dasar Pertek yang dikeluarkan BKN itulah kemudian kami laksanakan pelantikan terhadap 61 orang. Sesuai data yang diajukan di aplikasi I-MUT BKN,” terang Bupati Subandi.

Dalam Pertek tersebut masih ada 3 orang yang dinyatakan belum memenuhi persyaratan meskipun persyaratan tersebut telah ter-upload saat awal upload seluruh berkas yang disyaratkan.

”Usai dinyatakan ada 3 orang yang belum memenuhi persyaratan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Ahmad Misbahul Munir melakukan klarifikasi dengan mendatangi kantor BKN di Jakarta. Tujuannya memastikan bahwa apakah dokumen tersebut ada kendala.

Baca Juga:
Bupati Subandi: Pejabat yang Mbeling, Males, dan Tak Berempati Akan Diganti

”Dan ternyata benar. Ada kendala teknis bahwa salah satu dokumen 3 orang tersebut tidak bisa dibuka oleh BKN. Sehingga langsung dilakukan pembenahan persyaratan tersebut. Dan terbit Pertek untuk ketiga orang itu,” katanya.

Selanjutnya, sebagai dasar keabsahan jabatan, dilakukanlah pelantikan ulang terhadap 3 orang tersebut ditambah 4 orang lainnya yang terdampak. Jadi total ada 7 orang.

”Posisi jabatan pada pelantikan ulang tidak ada perubahan. Posisinya sama saat dilakukan pelantikan di Pendopo Delta Wibawa yang sesuai dengan data pengajuan di aplikasi I-MUT BKN,” tambahnya. (*)

Baca Sebelumnya

Tingkatkan Kompetensi SDM Perhotelan, Disporapar Jombang Gelar Uji Kompetensi Sertifikasi BNSP

Baca Selanjutnya

Wagub Sumbar Vasko Ruseimy Jadi Wakil Gubernur Paling Populer 2025

Tags:

Mutasi Pejabat Sidoarjo Konflik Bupati Wabup Sidoarjo BKD Sidoarjo Badan Kepegawaian Negara

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

15 April 2026 11:17

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

15 April 2026 10:07

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

14 April 2026 08:21

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

14 April 2026 06:52

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

12 April 2026 06:30

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

11 April 2026 06:49

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H