Terkait Laporan LCW ke Kejagung, Pemkot Bandar Lampung Angkat Bicara

Jurnalis: Agung
Editor: M. Rifat

19 Mei 2024 03:39

Thumbnail Terkait Laporan LCW ke Kejagung, Pemkot Bandar Lampung Angkat Bicara
Jajaran Pemkot Bandar Lampung dalam konferensi pers di kantor BPKAD (18/5/2024). (Foto: Agung/Ketik.co.id)

KETIK, BANDAR LAMPUNG – Beredar di beberapa media online Lampung Corruption Watch (LCW) melaporkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta atas penyalahpenggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, Jumat (17/5/2024).

Terkait langkah itu, Pemkot Bandar Lampung angkat bicara melalui konferensi pers, Sabtu (18/5/2024). Klarifikasi itu dihadiri Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan.

Dia didampingi Sekretaris BPKAD Zaki, Kadis Kominfo Dirmansyah, Kasubag Humas Ali serta Jajaran BPKAD. Acara dilakukan di Gedung Kantor BPKAD Kota Bandar Lampung, Sabtu (18/5/2024).

Menurut Ramdhan, anggaran yang dilaporkan itu sudah dibahas dengan dewan DPRD kota Bandar Lampung. Tidak hanya berhenti di DPRD, dia juga menyebut sudah menyampaikannya ke BPKAD Provinsi Lampung.

Baca Juga:
Dua Gubernur Perempuan Hebat Kolaborasi! Malut dan Jatim Kerja Sama Penguatan SPBE hingga Manajemen ASN

"Kalau ada pelanggaran yang dianggap tidak wajar pasti teman-teman di dewan DPRD akan mengoreksi semua," ucap Ramdhan.

Menurutnya, anggaran yang digunakan itu sudah sesuai prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah Kota Bandarlampung. 

Dia menyebut berita di media online saat ini kurang tepat dan salah. Dia menambahkan, kualitas pengelolaan keuangan Pemkot Bandar Lampung di 2023 sudah sesuai. Terlebih Pemkot Bandar Lampung sudah mendapatkan penghargaan WTP dari BPK RI.

"Pemberitaan yang disampaikan dan hal apa yang dilaporkan itu sangat-sangat tidak sesuai dengan kondisi sesungguhnya di pemerintahan Kota Bandar Lampung," ucap Ramdhan.

Baca Juga:
Penajaman Target Kinerja, Bapperida Situbondo Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kominfo Kota Bandar Lampung Dirmansyah mengingatkan awak media agar berita yang disampaikan ke publik otentik dan sesuai fakta. "Jangan menyampaikan pemberitaan yang tidak jelas dan tidak pas," ucap Dirman. (*)

Baca Sebelumnya

Pengguna Media Sosial di Dunia Capai 4,7 Miliar di 2024, Indonesia Duduki Peringkat 4

Baca Selanjutnya

Wali Kota Bandar Lampung Resmikan GSG Universitas Mitra Indonesia

Tags:

daerah Pemkot Bandar Lampung Lampung Corruption Watch (LCW)

Berita lainnya oleh Agung

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Ikuti Lari Maraton Bhayangkara Run 2024

30 Juni 2024 05:15

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Ikuti Lari Maraton Bhayangkara Run 2024

Wali Kota Bandar Lampung Sabet Tiga Penghargaan, Termasuk Bisnis Indonesia Social Responsibillity Awards 2024

28 Juni 2024 03:29

Wali Kota Bandar Lampung Sabet Tiga Penghargaan, Termasuk Bisnis Indonesia Social Responsibillity Awards 2024

DPRD Kota Bandar Lampung Setujui LKPJ APBD Tahun 2023

25 Juni 2024 16:52

DPRD Kota Bandar Lampung Setujui LKPJ APBD Tahun 2023

Pemkot BandarLampung Gelar Pelatihan Kerangka Kerja dan Aplikasi Capital Investment Planning

25 Juni 2024 16:30

Pemkot BandarLampung Gelar Pelatihan Kerangka Kerja dan Aplikasi Capital Investment Planning

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Terima Sertifikat Malaria dari Kemenkes

24 Juni 2024 16:42

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Terima Sertifikat Malaria dari Kemenkes

Barisan Aktivis 98 Mantap Deklarasikan Dukungan untuk Rahmat Mirzani Djausal Jadi Cagub Lampung

10 Juni 2024 17:08

Barisan Aktivis 98 Mantap Deklarasikan Dukungan untuk Rahmat Mirzani Djausal Jadi Cagub Lampung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar