Terima Audit BPKP, Kejati Jatim Kebut Pemberkasan Korupsi Waduk Wiyung

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Muhammad Faizin

4 Agt 2023 03:58

Headline

Thumbnail Terima Audit BPKP, Kejati Jatim Kebut Pemberkasan Korupsi Waduk Wiyung
Waduk Wiyung merupakan aset Pemerintah Kota Surabaya yang hilang, Jumat (4/8/2023). (Foto : M.Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim kebut pemberkasan kasus korupsi penghilangan aset milik Pemerintah Kota Surabaya berupa waduk Wiyung.

Dalam kasus ini, Korps Adhyaksa menetapkan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Yakni Suismanto(50) dan Dul Ali (72).

Hal ini setelah Kejati Jatim menerima hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait jumlah kerugian negara yang dialami. Yakni sebesar Rp 11 Miliar.

"Saat ini kami masih kebut untuk pemberkasan dan untuk bisa dilakukan tahap dua dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum yang akan menyidangkan," ungkap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Ardito Muwardi, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga:
Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

Ardito mengatakan kedua orang tersangka ini merupakan panitia yang bertugas untuk mengumpulkan data tanah milik warga.

"Sehingga aset milik pemkot Surabaya ini tercoret. Terhadap keduanya saat ini sudah dilakukan penahanan," ungkapnya.

Ardito mengatakan hilangnya aset milik Pemkot Surabaya itu ada peranan juga dari Lurah Babatan berinisial GT dan Sekertaris Kelurahan Babatan berinisial STN.

"Saat ini lurah dan sekertaris tersebut sudah meninggal yang menjadi peran adanya hilangnya aset milik Pemkot tersebut," ucapnya.

Waduk Wiyung sendiri memiliki luas 21.812 meter persegi dengan nilai kerugian negara ditaksir lebih dari Rp 11 miliar. GT, dan STN menjual secara lelang setengah waduk sisi barat dengan luas mencapai 11.000 meter persegi atau bagian dari Waduk di Jalan Raya Babatan-UNESA, yang merupakan aset Pemkot Surabaya dengan keseluruhan luas 20.200 m².

Baca Juga:
Jalani Sidang Perdana! Bupati Ponorogo Nonaktif Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi

Lahan seluas 11.000 m² itu lantas dijual kepada seorang pengusaha properti berinisial AA. Belasan meter persegi tanah itu dihargai Rp 5,5 miliar. Penjualan aset tanah itu dilakukan SMT dengan menggandeng GT dan STN.

Salah satunya dengan membuat sejumlah surat keterangan tanah palsu, yakni mencatut nama orang yang sesungguhnya bukan pemilik atau yang berhak.

Dalam surat tersebut, dibuat seakan-akan sebagai pemilik atau yang berhak atas setengah waduk sebelah barat dengan luas 10.100 m² tersebut.

Surat keterangan tanah yang dipalsu itu lantas digunakan untuk membuat akta Perjanjian Ikatan Jual Beli dan Surat Kuasa di kantor Notaris-PPAT antara nama orang yang dicatut tersebut sebagai penjual dengan pembelinya. (*)

Baca Sebelumnya

Jemaah Haji Gelombang Terakhir Tiba di Pacitan, Bupati Pacitan Sambut Kepulangannya

Baca Selanjutnya

PT Sucofindo Buka Lowongan untuk 4 Posisi, Ini Persyaratan Lengkapnya

Tags:

Korupsi Waduk Wiyung Kejati Jatim Kejaksaan Tipikor Mafia Tanah

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H