Terekam CCTV, Pembobol Toko HP di Malang Ditangkap Polisi

Jurnalis: Gumilang
Editor: Mustopa

17 Jan 2025 21:55

Thumbnail Terekam CCTV, Pembobol Toko HP di Malang Ditangkap Polisi
Pelaku pembobol toko HP di Malang berinisial IF ketika diamankan Polisi. (Foto: Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Polres Malang menangkap pelaku pembobol toko handphone (hp) di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, berinisial IF (24). Pelaku yang diketahui eks pegawai toko ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menjelaskan bahwa pelaku tertangkap setelah menjual ponsel merek realme 13 hasil curian tersebut.

Penangkapan dilakukan oleh tim unit reserse kriminal Polsek Singosari di kawasan Kecamatan Lawang, Selasa, 14 Januari 2025.

"Petugas berhasil mengamankan terduga pelaku tak lama setelah menjual barang berupa handphone hasil curian," ujar AKP Ponsen Dadang Martianto, Jumat, 17 Januari 2025.

Baca Juga:
Kisah Inspiratif Zachcaria, Siswa SMKN 4 Malang Juara LKS Jatim dan Lolos UB

Lebih lanjut ia menjelaskan, kasus ini bermula ketika pemilik toko handphone di Jalan Panglima Sudirman, Singosari, menemukan satu unit ponsel realme 13 hilang saat melakukan pengecekan stok barang. Pemilik toko kemudian memeriksa rekaman CCTV.

Dalam rekaman, terlihat pelaku, yang diketahui adalah mantan karyawan toko, memasuki toko melalui pintu belakang pada Selasa, 7 Januari 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.

Pemilik toko kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Singosari dengan kerugian sekitar Rp3 juta.

“Berdasarkan laporan tersebut, kami segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” jelasnya.

Baca Juga:
Pemdes Tirtomoyo di Kabupaten Buka Rekrutmen Perangkat Desa, Tersedia Dua Formasi Jabatan

Dalam penangkapan IF, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Redmi Note 10 Pro yang dibeli pelaku menggunakan hasil penjualan ponsel curian. Serta barang bukti berupa satu jaket yang dikenakan saat melakukan pencurian.

"Tersangka menjual ponsel hasil curian itu, lalu dibelikan ponsel dengan merek lain. Sisanya untuk keperluan sehari-hari," kata mantan Kasatlantas Polres Batu tersebut.

Tersangka IF telah diamankan di ruang tahanan Polres Malang untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Baca Sebelumnya

India Open 2025: Ramuan Imam Tohari Lebih Manjur dari Irwansyah, Gregoria Bungkam Pusarla

Baca Selanjutnya

Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Meningkat Tiap Tahun di Halmahera Selatan

Tags:

Polres Malang Pelaku Pembobol Toko HP malang Kabupaten Malang Singosari

Berita lainnya oleh Gumilang

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

15 April 2026 16:30

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

15 April 2026 05:00

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

14 April 2026 21:01

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H