Terdesak Ekonomi Pascabanjir, Dua Warga Aceh Jadi Kurir 122 Kg Sabu di Bakauheni

Jurnalis: Andriego Pandega
Editor: Al Ahmadi

12 Jan 2026 20:55

Headline

Thumbnail Terdesak Ekonomi Pascabanjir, Dua Warga Aceh Jadi Kurir 122 Kg Sabu di Bakauheni
Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan saat menunjukkan barang bukti 122 kilogram sabu yang disamarkan di balik muatan jengkol pada pengungkapan kasus di Pelabuhan Bakauheni, Sabtu, 27 Desember 2025. (Foto: Polres Lampung Selatan for Ketik.com)

KETIK, LAMPUNG SELATAN – Tekanan ekonomi pascabanjir di Aceh mendorong dua warga nekat terlibat jaringan narkotika lintas provinsi.

Keduanya tertangkap saat mengangkut 122,51 kilogram sabu yang dikamuflase di balik muatan delapan ton jengkol di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan pada Sabtu, 27 Desember 2025 sekitar pukul 21.00 WIB di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, dua tersangka berinisial R (44) dan S (43) merupakan korban banjir di Aceh yang tergiur tawaran menjadi kurir sabu karena alasan ekonomi.

Baca Juga:
Pemprov Sulsel Jadi Lokus PKDN Sespimti Polri 2026, Dorong Perumusan Kebijakan Strategis

“Mereka ini korban banjir di Aceh. Kondisi ekonomi yang terdesak dimanfaatkan oleh jaringan narkotika untuk merekrut keduanya sebagai kurir,” kata Helfi saat konferensi pers, Senin, 12 Januari 2026.

R dan S berperan sebagai sopir truk Colt Diesel bermuatan jengkol. Polisi juga mengamankan WS (30) yang bertindak sebagai pengawal sekaligus pengendali lapangan menggunakan mobil Daihatsu Terios.

Helfi menjelaskan, narkotika tersebut disembunyikan secara rapi di bawah tumpukan jengkol untuk mengelabui petugas.

“Pelaku menggunakan modus kamuflase dengan muatan jengkol sebanyak delapan ton. Di bawahnya disusun rapi 114 paket sabu dalam lima karung,” ujarnya.

Baca Juga:
Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 114 bungkus besar sabu dengan berat bruto mencapai 122,515 kilogram. Barang haram itu diletakkan di bagian depan bak truk dan tertutup rapat muatan jengkol.

Kapolda menyebut nilai ekonomi sabu yang disita mencapai sekitar Rp122 miliar.

“Jika diasumsikan harga satu gram sabu sekitar Rp1 juta, maka nilai barang bukti ini mencapai Rp122 miliar lebih. Ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di akhir tahun,” ucapnya.

Ketiga tersangka diketahui berangkat dari Aceh dengan tujuan akhir Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta. WS disebut dikendalikan oleh seorang bandar berinisial SEM yang kini masuk daftar pencarian orang. Untuk menjalankan aksinya, WS dijanjikan imbalan Rp100 juta.

“Ini bukan jaringan kecil. Ada pengendali di atasnya yang masih kami kejar. Para tersangka ini hanya bagian dari mata rantai peredaran narkotika lintas provinsi,” kata Helfi.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan dua unit kendaraan, lima unit telepon seluler, serta barang bukti pendukung lainnya.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Helfi menyebut pengungkapan kasus ini berdampak besar dalam pencegahan peredaran narkoba.

“Dengan jumlah sabu sebesar itu, setidaknya 612 ribu jiwa berhasil kita selamatkan. Kami berkomitmen menutup jalur peredaran narkotika, khususnya melalui Pelabuhan Bakauheni,” ujarnya.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna membongkar jaringan yang lebih besar dan menangkap bandar yang mengendalikan pengiriman sabu lintas provinsi itu.(*)

Baca Sebelumnya

Puluhan Guru Aceh Singkil Datangi Disdikbud, Pertanyakan Bantuan Bencana Kemendikdasmen

Baca Selanjutnya

Pasca Renovasi, Beberapa Kali Hujan Deras, Alun-alun Lumajang Bebas Genangan Air

Tags:

Polda Lampung Polres Lampung selatan Mabes Polri Narkotika SABU Aceh Lampung Selatan Pelabuhan Bakauheni Polri kejahatan lintas provinsi

Berita lainnya oleh Andriego Pandega

Mudik 2026, Jumlah Penumpang yang Menyeberang di Pelabuhan Bakauheni Capai 898.864 Orang

22 Maret 2026 20:38

Mudik 2026, Jumlah Penumpang yang Menyeberang di Pelabuhan Bakauheni Capai 898.864 Orang

Tertidur dalam Bus, Pemudik Nyasar ke Pelabuhan Bakauheni

18 Maret 2026 20:22

Tertidur dalam Bus, Pemudik Nyasar ke Pelabuhan Bakauheni

Jelang Puncak Arus Mudik, Kendaraan Mulai Masuki Pelabuhan Bakauheni

18 Maret 2026 17:34

Jelang Puncak Arus Mudik, Kendaraan Mulai Masuki Pelabuhan Bakauheni

Alasan Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Lampung Memilih Tidak Bawa Kendaraan Pribadi

18 Maret 2026 13:45

Alasan Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Lampung Memilih Tidak Bawa Kendaraan Pribadi

Pangdam XXI/Raden Inten Tekankan Nilai Keimanan Prajurit dalam Safari Ramadan

18 Maret 2026 10:30

Pangdam XXI/Raden Inten Tekankan Nilai Keimanan Prajurit dalam Safari Ramadan

Kisah Pak Maksum Abdikan Diri Seumur Hidup Sebagai Porter

18 Maret 2026 08:30

Kisah Pak Maksum Abdikan Diri Seumur Hidup Sebagai Porter

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar