Terdakwa Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Divonis Majelis Hakim 8,5 Tahun Penjara

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Muhammad Faizin

30 Mei 2024 22:30

Thumbnail Terdakwa Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Divonis Majelis Hakim 8,5 Tahun Penjara
Pengadilan Negeri Situbondo, Kamis (30/05/2024) ( Foto: Heru Hartanto/ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Terdakwa kasus pencabulan anak di bawah umur berinisial IM (25) warga Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, akhirnya divonis 8,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Situbondo, Kamis (30/5/2024).

Beberapa bulan lalu, IM melakukan pencabulan terhadap MF (14) salah satu siswa SMP di Kabupaten Situbondo. Kemudian, pelaku dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban hingga berlanjut ke persidangan.

Dalam sidang tertutup tersebut, Majelis Hakim PN Situbondo menerangkan bahwa, terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur, sesuai dengan UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.

"Kami menjatuhkan vonis 8,5 tahun terhadap terdakwa IM sesuai dengan keyakinan dan UU N0. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sedangkan yang meringankan, selama persidangan terdakwa sopan, dan tidak pernah dihukum,"ujar I Made Karang, dalam membaca amar putusannya.

Baca Juga:
Modus Iming-iming Jadi Pembina Pramuka, Oknum Guru di Kesesi Pekalongan Cabuli 5 Siswa

Mendengar majelis hakim menjatuhkan vonis 8,5 tahun kurungan penjara, JPU Agus Widiyanto dan pengacara terdakwa, Ifan menyatakan pikir-pikir untuk banding. "Untuk sementara, kami menyatakan pikir-pikir banding atas vonis 8,5 tahun penjara yang dijatuhkan oleh majelis hakim terhadap IM," kata Ifan.

Menurut Ifan, sebetulnya pihak keluarga korban sudah memaafkan terdakwa. Walaupun demikian, keluarga korban  tidak mencabut laporannya, hingga akhirnya kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut berlanjut ke PN Situbondo. (*)

Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu, Ratusan Gram Sabu Disita
Baca Sebelumnya

Pemkab Blitar Bersama Baznas Salurkan Bantuan Penyandang Disabilitas

Baca Selanjutnya

Bupati Blitar Rini Syarifah Hadiri Pelantikan PPK KPU

Tags:

terdakwa kasus PENCABULAN anak di bawah umur Divonis delapan tahun Koma Lima Bulan Penjara Situbondo Hari Ini

Berita lainnya oleh Heru Hartanto

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

13 April 2026 23:45

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

13 April 2026 09:00

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

12 April 2026 13:00

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

12 April 2026 10:40

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

10 April 2026 19:38

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

Kepala BKN Dorong Penguatan ASN di Situbondo, Dukung Program “Naik Kelas”

10 April 2026 14:02

Kepala BKN Dorong Penguatan ASN di Situbondo, Dukung Program “Naik Kelas”

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar