Tercatat 13 Kalurahan di Sleman Lunas Bayar PBB-P2 Sebelum Jatuh Tempo

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Muhammad Faizin

13 Jun 2024 14:22

Thumbnail Tercatat 13 Kalurahan di Sleman Lunas Bayar PBB-P2 Sebelum Jatuh Tempo
Kabid Penagihan dan Pengembangan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Muh Yunan Nurtrianto usai Jumpa Pers di Pendapa Parasamya Kabupaten Sleman Kamis, (13/6/2024). (Foto: Fajar Rianto/Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Sebelum jatuh tempo per 31 Mei 2024,
sebanyak 13 Kalurahan di Kabupaten Sleman telah lunas membayar PBB-P2.

Kepada sejumlah wartawan yang hadir dalam acara jumpa pers di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman Kamis (13/6/2024), Kabid Penagihan dan Pengembangan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Muh Yunan Nurtrianto kembali mengingatkan jika tahun-tahun sebelumnya batas waktu pembayaran PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan) adalah setiap tanggal 30 September.

Maka mulai tahun 2024 dirubah dan maju menjadi tanggal 30 Juni 2024. Kebijakan majunya tanggal jatuh tempo pembayaran PBB-P2, ini merujuk pada UU No 1 Tahun 2022, PP No 25 Tahun 2022 Pasal 59 Ayat (5) dan Perda Sleman No 7 Tahun 2023 Jatuh Tempo Pembayaran Pajak PBB maju menjadi 30 Juni 2024.

Serta termaktub dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 35 tahun 2023 Pasal 59 (ayat 5) bahwa jangka waktu pembayaran atau penyetoran pajak terutang PBB paling lama 6 (enam) bulan sejak tanggal pengiriman SPPT.

Dengan kata lain PBB terutang berdasarkan SPPT  harus dilunasi oleh Wajib Pajak paling lama 6 (enam) bulan sejak tanggal diterimanya SPPT oleh Wajib Pajak. Adapun di Kabupaten Sleman, pengiriman Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepada wajib pajak sudah dilakukan oleh Pemkab Sleman  sejak tanggal 2 Januari 2024.

"Khusus Kabupaten Sleman hari pertama masuk kerja tahun 2024 atau tanggal 2 Januari 2024, kami BKAD Sleman telah melaksanakan kegiatan ceremony penyampaian SPPT PBB-P2 kepada seluruh Kalurahan melalui 86 Lurah se-Kabupaten Sleman," terang Yunan.

Perlu diketahui pengenaan jatuh tempo pada akhir Juni ini merupakan peristiwa pertama dalam pengenaan sejarah PBB di Kabupaten Sleman. Pasalnya, sejak dulu secara turun-temurun, jatuh tempo pembayaran PBB P2 dilaksanakan selalu pada akhir bulan September.

Diungkapkan bahwa Sleman merupakan satu-satunya kabupaten/kota di Indonesia yang menetapkan jatuh tempo pembayaran tanggal 30 Juni. Sementara wilayah yang lain masih 30 September. Karena mereka menetapkan dan mengirimkan SPPT juga tidak di bulan Januari. Sementara Sleman di bulan Januari. Oleh karena itu sesuai  aturan yang ditetapkan maka jatuh temponya 30 Juni 2024.

Selain itu, Yunan menyebutkan, sebelum jatuh tempo BKAD Pemkab Sleman mengimbau kepada para wajib pajak PBB- P2 agar segera menunaikan kewajibannya..Selain menghindari pengenaan sanksi administrasi sebesar 1% per bulan atas keterlambatan pelunasan. Tindakan tersebut sekaligus sebagai langkah percepatan pembangunan daerah.

Menurutnya tahun ini BKAD Kabupaten Sleman menargetkan ada 7 kapanewon yang melunasi pembayaran PBB P2-nya seratus persen. Adapun kapanewon yang dimaksud ialah Kapanewon Tempel, Kapanewon Turi, Kapanewon Cangkringan, Kapanewon Moyudan, Kapanewon Seyegan, Kapanewon Minggir, dan Kapanewon Prambanan.

Baca Juga:
Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

Nah, dari 7 kapanewon tadi sekitar 37 kalurahan yang ditargetkan lunas plus 6 kalurahan di luar 7 kapanewon tersebut yang juga du targetkan lunas, yakni: Sendangtirto Kapanewon Berbah, Sidomulyo dan Sidorejo Kapanewon Godean. Kemudian Sindumartani dan Bimomartani Kapanewon Ngemplak. Serta Candibinangun Kapanewon Pakem.

"Jadi ada 6 kalurahan di luar 7 kapanewon tadi yang juga kita targetkan lunas,” jelasnya

Namun sayangnya hasil pengecekan sampai hari ini, sebut Yunan,  realisasi pembayaran baru satu Kapanewon yang lunas, yakni Kapanewon Cangkringan. Sehingga jika targetnya tadi ada 43 kalurahan. Sampai saat ini terdapat 13 kalurahan yang sudah lunas PBB P2.

Adapun ke 13 Kalurahan tersebut meliputi: lima dari Kapanewon Cangkringan, yakni: Wukirsari, Argomulyo, Glagaharjo, Kepuharjo, Umbulharjo; Satu dari Kapanewon Minggir, yakni: Kalurahan Sendangsari; Dua dari kapanewon Moyudan meliputi: Sumberahayu dan Sumberagung; Satu dari Kapanewon Prambanan yakni Wukirharjo; Dua dari Kapanewon Ngempak, yakni: Sindumartani dan Bimomartani; Satu dati  Kapanewon Tempel yakni: Banyurejo; Serta terakhir satu dari Kapanewon Turi yaitu: Kalurahan  Girikerto.

Diakhir keterangannya Yunan berharap Kalurahan lainnya segera menyusul melakukan pembayaran PBB-P2 sebelum jatuh tempo 30 Juni 2024. (*)

Baca Juga:
Syawalan di Sleman, Sri Sultan HB X: Orang Arif Takut Melanggar Norma

Baca Sebelumnya

Siswa Asal Kabupaten Bandung Terseret Ombak Pangandaran Ditemukan Meninggal

Baca Selanjutnya

Pj Bupati Bangkalan Lantik Subaidi sebagai Kades Labeng

Tags:

UU No 1 Tahun 2022 PP No 25 Tahun 2022 Perda Sleman No 7 Tahun 2023 Jatuh Tempo Pembayaran PBB-P2 13 Kalurahan lunas PBB Pemkab Sleman BKAD Sleman Yunan Nurtrianto

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

14 April 2026 15:49

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

9 April 2026 16:18

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

9 April 2026 05:50

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar