Terbongkar! Pertemuan Rahasia Bahas Proyek Miliaran di Balik Suap Pokir OKU

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Rahmat Rifadin

18 Jun 2025 06:45

Thumbnail Terbongkar! Pertemuan Rahasia Bahas Proyek Miliaran di Balik Suap Pokir OKU
Tiga saksi kunci yang dihadirkan Jaksa KPK dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap Pokir DPRD OKU menjalani pemeriksaan di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa 17 Juni 2025 (Foto: M Nanda/ketik)

KETIK, PALEMBANG – Sidang lanjutan perkara dugaan suap pengesahan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, tahun anggaran 2024-2025 kembali mengungkap fakta mencengangkan.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang, salah satu saksi membeberkan adanya pertemuan tertutup di rumah dinas Penjabat (Pj) Bupati OKU yang membahas alokasi anggaran fantastis senilai Rp45 miliar, Selasa 17 Juni 2025.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Idi Il Amin ini menghadirkan tiga saksi kunci dari tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiganya adalah Setiawan (Kepala BKAD OKU), M. Iqbal Alisyahbana (Kepala BPBD sekaligus mantan Pj Bupati OKU), serta Iwan Setiawan (Sekwan DPRD OKU).

Dalam kesaksian Setiawan, disebutkan bahwa pertemuan digelar secara informal di rumah dinas Pj Bupati usai gagal dilaksanakannya rapat pembahasan Pokir di DPRD karena tidak memenuhi kuorum.

Baca Juga:
Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

“Pertemuan dilanjutkan di rumah dinas setelah rapat resmi tidak kuorum. Hadir di sana beberapa anggota dewan dan Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah. Di sana sempat terdengar ungkapan dari anggota DPRD ‘kami jangan ditinggal’, yang saya duga merujuk pada pembagian proyek Pokir,” jelas Setiawan dalam persidangan.

Keterangan tersebut menimbulkan dugaan adanya kesepakatan terselubung yang bertujuan membagi-bagi proyek di lingkungan Pemkab OKU, memperkuat indikasi praktik suap yang dilakukan secara terorganisir.

Setiawan juga menyebut salah satu terdakwa, M. Fauzi alias Pablo, pernah menyambangi kantornya untuk menanyakan proses pencairan dana proyek di Dinas PUPR. Meski tak membawa dokumen resmi, keberadaan Pablo dibenarkan oleh staf BKAD.

“Ia datang menanyakan perkembangan berkas yang sebelumnya telah dimasukkan. Saya tidak mengenal secara pribadi, tapi staf saya menyebutkan itu adalah Pablo,” ungkapnya.

Baca Juga:
MAKI Kembali Tagih Janji KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi CSR BI

Keterangan tersebut memperkuat posisi Fauzi dalam dugaan keterlibatan aktif mengatur pencairan dana proyek yang diduga berkaitan dengan pengesahan Pokir.

Dalam perkara ini, dua terdakwa yakni Ahmad Sugeng Santoso dan M. Fauzi alias Pablo, disinyalir berperan sebagai perantara sekaligus pengatur distribusi dana “fee” kepada oknum anggota legislatif di OKU. Keduanya diduga menjadi penghubung antara penyedia anggaran proyek dan pihak-pihak yang mengesahkan anggaran tersebut.

Menanggapi pertanyaan hakim, ketiga saksi menyatakan tidak memiliki hubungan pribadi maupun keluarga dengan para terdakwa.

Kasus yang mencuat dari hasil penyelidikan mendalam KPK ini diprediksi akan menyeret nama-nama lain yang terlibat dalam pusaran dugaan korupsi berjemaah di lingkungan DPRD dan Pemerintah Kabupaten OKU.

Sidang akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya, untuk mengurai lebih dalam alur dugaan suap yang sistematis dalam proses legislasi Pokir.(*) 

Baca Sebelumnya

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, 3 Dapur Mandiri Tambahan Didirikan di Bondowoso

Baca Selanjutnya

Masjid Harus Jadi Tempat yang Aman dan Inklusif Bagi Tumbuh Kembang Anak

Tags:

Kasus Korupsi DPRD OKU Komisi Pemberantasan Korupsi Pengadilan Negeri Palembang Tindak Pidana Korupsi

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

15 April 2026 20:40

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan Muba

15 April 2026 20:32

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan Muba

Kinerja Positif, PTP Nonpetikemas Palembang Sukses Tangani 4.509 Ton Bahan Baku Pupuk Impor

15 April 2026 15:16

Kinerja Positif, PTP Nonpetikemas Palembang Sukses Tangani 4.509 Ton Bahan Baku Pupuk Impor

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

14 April 2026 22:55

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

14 April 2026 21:53

Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar

14 April 2026 20:33

Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar