KETIK, PALEMBANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan mengungkap dua pelaku pembuat website palsu pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 ternyata diduga telah menjalankan aksi serupa pada sejumlah event lari di Indonesia.

Dua pelaku asal Riau, Muhammad Fadly dan Ferdinan Candra, ditangkap setelah terbukti membuat website yang menyerupai situs resmi Sumsel Bhayangkara Run 2026 untuk menipu calon peserta melalui pembayaran QRIS palsu.

Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Listiyono Dwi Nugroho mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan kedua pelaku tidak hanya menyasar Sumsel Bhayangkara Run 2026.

"Pelaku mencoba beralih profesi dengan memanipulasi data. Yang dimanipulasi bukan hanya Sumsel Bhayangkara Run, tetapi juga beberapa event lain, seperti Samarinda Bhayangkara Run, Maybank Run, Alfamart Run, termasuk lelang tas dan sepatu," ujar Listiyono saat melakukan ungkap kasus Kamis 16 Juni 2026.

 

Baca Juga:
Sinergi Tanpa Sekat, Kajati Sumsel dan Kapolda Sepakat Perkuat Penegakan Hukum

Website palsu pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 yang dibuat pleh tersangka di Mapolda Sumsel, Kamis 16 Juni 2026. (Foto : Yola/Ketik.com)

 

Menurutnya, salah satu pelaku sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor pada 2021. Setelah itu, pelaku beralih melakukan kejahatan siber dengan memanfaatkan kemampuan membuat website palsu yang menyerupai situs resmi suatu kegiatan.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan platform JotForm untuk membuat formulir pendaftaran. Flyer resmi milik penyelenggara diambil sebagai latar belakang website, kemudian ditambahkan kode QRIS milik pelaku untuk menerima pembayaran dari calon peserta.

Baca Juga:
Rumah Sakit Fadilah Bantah Dugaan Malapraktik, Kuasa Hukum Sebut Pasien Dirujuk dalam Kondisi Berisiko

Polisi juga mengungkap pembagian peran kedua tersangka. Salah satu pelaku bertugas membuat website beserta sistem pendaftarannya, sedangkan pelaku lainnya menyebarkan tautan website palsu melalui media sosial dan kolom komentar.

Kasus Sumsel Bhayangkara Run 2026 sendiri berhasil diungkap setelah Event Organizer melaporkan beredarnya tautan pendaftaran palsu sebelum jadwal pembukaan pendaftaran resmi.

 

Ungkap kasus kasus Website palsu pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 yang dirilia di Mapolda Sumsel, Kamis 16 Juni 2026. (Foto : Yola/Ketik.com)

 

Listiyono mengatakan koordinasi cepat antara penyelenggara dan tim siber Polda Sumsel membuat website palsu segera ditutup sehingga jumlah korban dapat ditekan.

"Kalau kami ditanya kenapa korbannya sedikit, itu karena kecepatan dari tim siber kami dan juga kerja sama dengan pihak EO sehingga akun tersebut cepat kami take down dan cepat kami minimalisir korbannya," katanya.

Hingga saat ini, polisi baru mengidentifikasi lima korban dengan total kerugian sekitar Rp750 ribu. Meski demikian, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun jaringan yang lebih luas.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun aksi serupa di tempat lain," pungkasnya. (*)