Terancam Tak Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Achmad Ghufron dan Irsyad Yusuf Gugat Cak Imin ke PN Jakpus

Jurnalis: Surya Irawan
Editor: Muhammad Faizin

20 Sep 2024 15:20

Thumbnail Terancam Tak Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Achmad Ghufron dan Irsyad Yusuf Gugat Cak Imin ke PN Jakpus
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (Foto: Biro Pemberitaan Parlemen DPR)

KETIK, JAKARTA – Dua calon anggota legislatif (caleg) DPR RI terpilih Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yakni Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf menggugat Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) pada Selasa (17/9/2024).

Keduanya menggugat Cak Imin karena dianggap bertindak semena-mena memecat, dan menggantikan mereka sebagai caleg terpilih.

Achmad Ghufron Sirodj, adalah caleg terpilih DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) IV Jawa Timur yang meliputi Jember- Lumajang. Sedangkan Irsyad Yusuf dari dapil II Jatim yang meliputi Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan. 

Keduanya lolos ke Senayan dari PKB, namun terancam tidak dilantik sebagai anggota DPR dan digantikan calon lain.

Baca Juga:
Ahmad Sahroni Bongkar Modus Penipuan Catut KPK, Pelaku Minta Rp300 Juta Berakhir Ditangkap

"Gugatan Achmad Ghufron Sirodj teregister dengan Nomor Perkara 566/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pus, sedangkan gugatan Irsyad Yusuf teregister dengan Nomor Perkara: 567/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pus," kata kuasa hukum keduanya, Taufik Hidayat, Jumat (20/9/2024).

Taufik mengatakan, bahwa sidang gugatan tersebut akan disidangkan pada Rabu dan Kamis pekan depan atau 25-26 September 2024. 

"Jadi, tidak ada alasan bagi Komisi Pemilihan Umum RI untuk tidak melantik Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf menjadi anggota DPR RI terpilih 2024-2029," ujarnya.

Sebelumnya, pada Kamis (12/9/2024), Achmad Ghufron Sirodj mengaku siap menempuh mekanisme internal partai setelah diisukan diganti sebagai caleg terpilih DPR 2024-2029 dan diberhentikan sebagai kader.

Baca Juga:
Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

"Saya juga dapat kabar dari media bahwa PKB telah menyurati Komisi Pemilihan Umum untuk mengganti nama saya, namun sampai detik ini, saya belum menerima surat resmi dari partai terkait pemberhentian," kata pria yang akrab disapa Ra Gopong ini. 

Beberapa waktu lalu, sempat terjadi demo dari sejumlah massa yang mengaku sebagai simpatisan PKB di Jember kepada DPC PKB Jember. Mereka meminta Ra Gopong yang juga mantan sekretaris pribadi Ketum PBNU,  KH Yahya Cholil Staquf, untuk dibatalkan pelantikannya sebagai anggota DPR RI dengan alasan tidak berkontribusi mendukung capres yang diusung PKB di Pilpres 2024.

Oleh sebab itu, dia mengaku mendatangi Kantor DPP PKB pada Kamis (12/9/2024) pagi untuk mengklarifikasi kabar pergantian anggota dewan maupun pemberhentian sebagai kader partai.

"Ini menyangkut suara rakyat yang telah memilih. Bahkan, konstituen pemilih saya di daerah pemilihan Jawa Timur IV sudah banyak yang resah dan menanyakan kejelasan kabar itu," ujarnya.

Sedangkan Irsyad Yusuf, dipecat dan digantikan sebagai anggota DPR RI terpilih, karena mantan Bupati Pasuruan itu adalah adik Menteri Sosial Syaifullah Yusuf yang juga Sekretaris Jenderal PBNU. 

Syaifullah Yusuf selama ini berseteru dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan mengkritiknya selama Pilpres 2024 karena mendukung Anies Baswedan. 

Syaifullah Yusuf adalah sosok yang mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PKB, karena dianggap melenceng dari NU. Syaifullah Yusuf juga mendorong digelarnya Muktamar Luar Biasa PKB. (*) 

Baca Sebelumnya

Retail Modern Bermunculan, Investasi Kota Malang Lampaui Target

Baca Selanjutnya

Pemkot Malang Upayakan Penyediaan Lahan Parkir yang Lebih Ideal

Tags:

DPR RI cak imin Irsyad Yusuf Achmad Ghufron Sirodj

Berita lainnya oleh Surya Irawan

MAKI Kembali Tagih Janji KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi CSR BI

15 April 2026 15:11

MAKI Kembali Tagih Janji KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi CSR BI

Ramadan 2026, BMI Salurkan Bantuan ke Ribuan Orang

14 April 2026 07:40

Ramadan 2026, BMI Salurkan Bantuan ke Ribuan Orang

Mulai Pukul 18.00 WIB, Listrik Gedung DPR Dibatasi demi Efisiensi

28 Maret 2026 10:00

Mulai Pukul 18.00 WIB, Listrik Gedung DPR Dibatasi demi Efisiensi

Setjen DPR Targetkan Hemat Rp1,5 Miliar BBM, Wacana WFH Jumat Menguat

28 Maret 2026 08:40

Setjen DPR Targetkan Hemat Rp1,5 Miliar BBM, Wacana WFH Jumat Menguat

Setjen DPR Terapkan Efisiensi Anggaran di Tengah Kenaikan Harga BBM Global

28 Maret 2026 07:36

Setjen DPR Terapkan Efisiensi Anggaran di Tengah Kenaikan Harga BBM Global

Pengrajin Difabel di Ponorogo Kembangkan Batik Ciprat Lewat Program Pemberdayaan

28 Maret 2026 07:05

Pengrajin Difabel di Ponorogo Kembangkan Batik Ciprat Lewat Program Pemberdayaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar