KETIK, SITUBONDO – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Situbondo, Sugiono, menggelar kegiatan “Ngopi Bareng” bersama insan pers dan LSM di Aula Letnan Nidin Kodim 0823 Situbondo, Sabtu, 9 Mei 2026. Agenda ini bertujuan untuk membangun kolaborasi informasi yang tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Sugiono menekankan pentingnya penguatan kolaborasi demi mewujudkan komunikasi publik yang akurat, cepat, dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa di era digital, arus informasi bergerak sangat cepat sehingga dibutuhkan sinergi kuat antara pemerintah, media, dan masyarakat guna menangkal penyebaran hoaks.
“Kolaborasi informasi bukan hanya soal menyebarkan berita, tetapi bagaimana kita bersama-sama memastikan informasi yang sampai ke masyarakat adalah informasi yang valid, edukatif, dan membangun kepercayaan publik,” ujar Sugiono.
Sugiono turut mengajak seluruh awak media untuk memperkuat koordinasi, khususnya dalam mengawal program pembangunan daerah agar tersampaikan secara utuh kepada masyarakat. Menurutnya, media memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi.
“Peran media sangat strategis sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, keterbukaan informasi serta komunikasi dua arah harus terus dijaga agar tercipta ekosistem informasi yang sehat dan mampu mengedukasi masyarakat dengan baik,” katanya.
Baca Juga:
Pererat Sinergi dan Kebersamaan, Dandim 0823 Situbondo Ngopi Barengan dengan Insan MediaLebih lanjut, ia mendorong insan media untuk aktif memberikan masukan terkait kegiatan, informasi, maupun desain kepada Kominfo. Hal ini dilakukan agar keterbukaan informasi dan komunikasi dua arah tetap terjaga dengan baik.
Sugiono mengingatkan pentingnya media massa memiliki standar prosedur yang sesuai dengan UU RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, hingga peraturan Dewan Pers.
Ia berharap ke depan persentase kolaborasi media dengan pemerintah daerah dapat meningkat signifikan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Ke depan kita menginginkan teman-teman media bisa berkolaborasi 100 persen dengan Kominfo. Saat ini baru 35 persen teman-teman media yang bisa berkolaborasi. Oleh karena itu, saya sangat berharap teman-teman media bisa berkolaborasi sesuai dengan ketentuan UU RI No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan peraturan Dewan Pers serta Peraturan Bupati Situbondo Nomor 47 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Publikasi dengan Media,” pungkas Sugiono.
Baca Juga:
Ribuan Pramuka Siaga Ramaikan Pesta Siaga di Kabupaten SitubondoDalam kegiatan ngopi bareng tersebut menjadi ruang diskusi santai yang produktif. Berbagai masukan dan gagasan disampaikan peserta, mulai dari strategi penyebarluasan informasi hingga pemanfaatan platform digital yang lebih efektif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama untuk terus menghadirkan informasi yang berkualitas, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam mendukung kemajuan daerah. (*)