Tenaga Outsourcing dan THL Ancam Kerahkan Massa, DPRD Kota Blitar Desak Eksekutif Selesaikan Polemik

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Muhammad Faizin

22 Jan 2026 12:05

Thumbnail Tenaga Outsourcing dan THL Ancam Kerahkan Massa, DPRD Kota Blitar Desak Eksekutif Selesaikan Polemik
GPN bersama perwakilan pekerja Kota Blitar saat hearing bersama DPRD Kota Blitar, Kamis 22 Januari 2026. (Foto: Favan/Ketik.com)

KETIK, BLITAR – Polemik pemutusan kerja ratusan tenaga Tenaga Harian Lepas (THL) dan outsourcing di Kota Blitar kian memanas. Ratusan pekerja yang tergabung bersama Gerbang Pejuang Nusantara (GPN) menggelar hearing dengan DPRD Kota Blitar, Kamis, 22 Januari 2026, dan mengancam akan mengerahkan massa besar jika tuntutan mereka tak direspons serius oleh Pemerintah Kota Blitar.

Perwakilan pekerja sekaligus Ketua Serikat Buruh Blitar, Hardoyo, menyampaikan keresahan para pekerja yang diberhentikan secara sepihak dan dinilai tidak beretika.

“Bapak dewan yang terhormat, saya mewakili teman-teman di sini yang tereliminasi. Tolong sambungkan aspirasi kami kepada wali kota untuk kelanjutan nasib hidup kami,” ujar Hardoyo yang merupakan wakil ketua GPN di hadapan anggota dewan.

Hardoyo menegaskan, secara profesional pemutusan hubungan kerja seharusnya dilakukan secara tertulis, bukan melalui pesan singkat atau aplikasi percakapan.

Baca Juga:
PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

“Kalau di kelembagaan itu secara tertulis, mestinya pemberhentian juga tertulis. Tidak boleh lewat chat atau SMS. Itu tidak beretika dan tidak ada norma menurut kami,” tegasnya.

Ia juga menyebut pemutusan kerja tersebut bertentangan dengan regulasi ketenagakerjaan.

“Kami berbicara berdasarkan Pasal 116 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja. Pada tanggal itu, kami masih definitif bekerja,” imbuhnya.

Hardoyo memperingatkan, jika Pemerintah Kota Blitar tidak memberikan jawaban yang adil, maka GPN siap mengerahkan kekuatan massa.

Baca Juga:
Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

“Jika jawabannya terlalu naif, kami sangat bisa mengerahkan ribuan massa turun ke jalan. Bahkan kami siap menempuh jalur PTUN,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim mengakui hingga kini belum ada titik terang atas persoalan tersebut.

“Kami sudah berupaya dalam beberapa bulan terakhir, namun hasilnya masih nol,” ujar Syahrul.

Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri, membenarkan bahwa ratusan tenaga THL dan outsourcing memang dirumahkan dengan dalih efisiensi. 

“Memang benar banyak teman-teman THL dan outsourcing yang dirumahkan, salah satu alasannya efisiensi,” kata Yohan.

Ia merinci, hingga saat ini jumlah tenaga kerja yang terdampak mencapai ratusan orang.

“Pemerintah kota masih berinisiatif mengurangi 298 tenaga kerja, ditambah 20 tenaga dari RSUD Mardi Waluyo. Totalnya 318 orang dirumahkan,” jelasnya.

Menurut Yohan, alasan kompetensi kerja sulit diterima, mengingat sebagian besar pekerja telah mengabdi lebih dari satu dekade.

“Kalau alasannya kompetensi, mohon maaf, mereka ini sudah bekerja lebih dari 10 tahun. OPD tidak memiliki kuasa penuh atas persoalan ini,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan kekecewaan DPRD yang merasa terus dilempar-lempar oleh eksekutif.

“Tugas kami menjembatani masyarakat dengan pemkot, tapi sampai sekarang usaha kami seperti runtuh. Kami sampaikan ini agar kalian paham posisi kami sebagai wakil rakyat,” imbuh Yohan.

Dari Komisi I, Agus Zunaidi menegaskan bahwa DPRD telah berupaya maksimal, meski kewenangan eksekusi berada di tangan kepala daerah.

“Kami bersama Komisi II dan III terus mencari jalan keluar. Sebenarnya anggaran sudah ada. Jika tenaga kerja dikurangi, anggaran itu berpotensi menjadi SiLPA,” kata Agus.

“Namun kewenangan tetap di wali kota. Kami hanya bisa merekomendasikan, kecuali sanksi politik,” tegasnya.

Anggota DPRD Totok dari Fraksi PKB menambahkan, pemutusan kerja seharusnya diikuti dengan kompensasi yang layak.

“Jika pekerja dirumahkan, harus ada kompensasi. Jika 318 orang dieliminasi dari kontrak, itu melanggar ketentuan,” ujarnya.

Totok menyebut, nilai anggaran yang terdampak cukup besar.

“Jika dikonversikan, nilainya mencapai Rp12,72 miliar. Namun hingga kini respons eksekutif belum positif,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Sekjen GPN Pipit Sri Pamungkas mengungkap dugaan pelanggaran serius dalam proses pemutusan kerja.

“Ada pekerja yang diputus kerjanya malam hari lewat pesan WhatsApp. Setelah itu, posisinya diisi orang baru,” kata Pipit.

Tak hanya itu, klaim hak pekerja juga disebut dipersulit.

“BPJS mereka saja masih dipersulit. Ini soal perut, soal harkat dan martabat. Mereka punya keluarga di rumah,” tegasnya.

Pipit juga menyoroti dampak langsung di lapangan, salah satunya persoalan kebersihan kota.

“Kinerja pekerja baru terlihat. Sampah menumpuk di mana-mana, contohnya di Pasar Templek. Dulu pagi sudah bersih, sekarang menumpuk,” ujarnya.

Ia pun mendesak DPRD Kota Blitar untuk bersikap lebih tegas.

“Kami warga Kota Blitar. Kalau wali kota bijaksana, anggaran harusnya diutamakan untuk rakyatnya, bukan kelompoknya. Kami mendorong DPRD bertindak tegas,” pungkas Pipit. (*) 

Baca Sebelumnya

Sleman Targetkan 100 Persen PJU Terpenuhi di 2029 Lewat Skema KPBU

Baca Selanjutnya

Video Warga Diterkam Harimau di Tadu Raya Dipastikan Hoaks

Tags:

GPN Blitar Kota Blitar DPRD tenaga kerja Outsourcing THL Ancam kerahkan masa Wali Kota

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

10 April 2026 13:50

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

9 April 2026 12:45

Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

Minibus Tertabrak KA Majapahit di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Wlingi Blitar, Dua Orang Luka

7 April 2026 18:44

Minibus Tertabrak KA Majapahit di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Wlingi Blitar, Dua Orang Luka

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar